Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Setop Impor Truk Bekas, Dirjen ILMATE Bilang Truk Tertentu Masih Boleh

Saat membuka secara resmi Gaikindo Indonesia International Comercial Vehicle Expo (Giicomvec) 2018, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan komitmennya untuk menghentikan impor truk bekas.
Model berpose didekat truk Hino 500 Series New Generation Ranger saat peluncuran di Jakarta, Kamis (15/1). /Bisnis, Abdullah Azzam
Model berpose didekat truk Hino 500 Series New Generation Ranger saat peluncuran di Jakarta, Kamis (15/1). /Bisnis, Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Saat membuka secara resmi Gaikindo Indonesia International Comercial Vehicle Expo (Giicomvec) 2018, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan komitmennya untuk menghentikan impor truk bekas.

Akan tetapi, menurut Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian Harjanto, impor truk bekas masih akan dibolehkan untuk kategori bobot di atas 40 ton.

"Nantinya hanya truk untuk kebutuhan khusus, seperti dump truck dan gross vehicle weith (GVW) di atas 40 ton yang diperbolehkan diimpor dalam kondisi bekas," ujarnya.Harjanto mengatakan aturan ini belum secara resmi berlaku. Akan tetapi ditargetkan akan diberlakukan tahun ini. “Nanti kami bicarakan dengan Kementerian Perdagangan bagaimana atur

an mainnya,” katanya seusai pembukaan Indonesia International Commercial Vehicle Expo (Giicomvec) 2018 di Jakarta Convenction Center (JCC), Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Harjanto melanjutkan bahwa pelarangan impor truk bekas hanya akan berlaku untuk truk yang sudah diproduksi di Indonesia. Alasannya adalah untuk mendorong produksi di dalam negeri.

Dia menjelaskan ada dua alasan lain pelarangan impor truk bekas yang sudah diproduksi di Indonesia. Pertama, terkait dengan lingkungan. Emisi gas buang truk bekas dinilai akan lebih tinggi dibandingkan yang baru.

Kedua, masalah keamanan. “Kita tidak tahu kondisi terakhirnya seperti apa,” kata Harjanto.

Adapun dalam kata sambutan pembukaan Giicomvec 2018, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan hal serupa. “Lihat kapasitas produksi yang kita punya sekarang, kita larang saja [impor truk bekas],” katanya.

Dia mengatakan bahwa penghentian impor truk bekas bisa segera dijalankan karena tidak memerlukan aturan tertentu, cukup tidak dikeluarkan surat rekomendasi impor truk bekas.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), total produksi seluruh kategori truk pada tahun lalu naik 34,60% menjadi 85.526 unit.

Truk berat atau kategori 4 dengan berat di atas 24 ton naik hingga dua kali lipat menjadi 14.952 unit. Sementara itu truk kategori 2 dan 3, secara beruturan, masing-masing naik 23,89% dan 40,47%.

Kondisi ini diperkirakan akan berlanjut hingga tahun ini. Percepatan proyek infrastruktur pemerintah dan membaiknya harga komoditas menjadi sumber kepercayaan diri pabrikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper