Bisnis.com, JAKARTA – Tim Delegasi Republik Indonesia (Delri) mengaku telah menemukan titik temu terkait dengan regulasi baru yang diterapkan Vietnam untuk kendaraan bermotor yang diimpor secara utuh atau completely built up (CBU).
Berdasarkan hasil kunjungan Tim Delri ke Vietnam, Indonesia akan mengikuti aturan baru yang telah ditetapkan oleh Vietnam.
Dalam waktu dekat pemerintah akan mengeluarkan sertifikat uji tipe kendaraan bermotor yang sesuai dengan kebutuhan vehicle type approval (VTA) Vietnam.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan mengatakan pada dasarnya pemerintah memahami regulasi yang dikeluarkan Vietnam. Setelah berdiskusi dengan pihak terkait, tidak ditemukan adanya non-tariff barrier yang melanggar perjanjian perdagangan bebas.
“Beberapa hal yang sudah disepakati, memang harus ada penyesuaian terahadap VTA yang diterbitkan di Indonesia,” katanya kepada Bisnis, Rabu (28/2).
Hal tersebut dikatakan akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah akan berkoordinasi dengan Kedutaaan Besar Republik Indonesia Hanoi.
Tahap pertama yang akan dilakukan adalah mengirimkan draf penyempurnaan sertifikat uji tipe kendaraan bermotor dari Indonesia untuk Vietnam. “Kami akan segera kirimkan konsep perbaikan sertifikat uji tipe,” kata Oke.
Sementara itu pabrikan Indonesia yang hendak mengapalkan kendaraan utuh atau completely built up (CBU) ke Vietnam tetap harus melewati tahap pengujian per model dan per pengiriman. “Kami sudah coba negosiasikan polanya, tapi ternyata memang perlu dilakukan otoritas Vietnam. Mau tidak mau harus ikut peraturan tersebut,” jelas Oke.