Bisnis.com, JAKARTA -- Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) masih membuka pintu bagi Mercedes-Benz. Namun kewajiban menyerahkan sejumlah data harus dilakukan perusahaan otomotif asal Jerman tersebut.
Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto mengatakan bahwa pada dasarnya asosiasi selalu terbuka bagi setiap agen pemegang merek (APM). “Syaratnya harus memenuhi hak dan kewajiban sebagai anggota,” kata Jongkie kepada Bisnis, Minggu (19/2/2018).
Dia menjelaskan kurang lebih hak yang didapat sebagai anggota adalah informasi selengkapnya mengenai industri otomotif Indonesia. Kewajiban anggota antara lain membayar iuran, menyampaikan data-data, dan hadir pada rapat internal Gaikindo maupun dengan instansi pemerintah untuk menyampaikan masukan guna kemajuan industri otomotif Tanah Air.
Seperti diberitakan sebelumnya Gaikindo telah resmi mencabut keanggotaan Mercedes-Benz Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai bentuk ketegasan karena merek otomotif tersebut enggan menyerahkan data penjualan sejak kuartal kedua tahun lalu.
Sebelumnya permasalahan ini sudah dibahas selama 9 bulan. Gaikindo sempat mengundang Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Kementerian Perindustrian untuk duduk bersama. Kartel adalah satu isu yang membuat Mercedes-Benz tidak menyerahkan data penjualan.
Akhirnya pada 31 Januari 2018, ditemukan jalan keluar. Jongkie mengklaim KPPU tidak akan mempermasalahkan data yang dipublikasikan oleh Gaikindo. Sementara itu Kemenperin mendukung keterbukaan informasi dengan menyediakan portal yang menyambungkan situs Kemenperin dengan Gaikindo.
Baca Juga
Setelah itu PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI) menjanjikan dalam waktu satu pekan, sembari menunggu persetujuan tertulis dari kantor pusat Jerman, data-data akan disampaikan untuk selanjutnya dapat diunggah ke situs Gaikindo.
“Sampai 15 Februari data belum juga disampaikan. Gaikindo sudah menunggu selama 9 bulan dan harus berlaku adil terhadap semua anggotanya,” kata Jongkie