Bisnis.com, JAKARTA – Setelah diterapkan untuk kendaraan bermotor roda empat dan lebih, standar emisi Euro 4 rencananya juga akan diterapkan untuk sepeda motor. Saat ini, industri sepeda motor nasional masih menggunakan standar emisi Euro 3.
Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan menjelaskan, Euro 4 merupakan program nasional untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih.
“Sehingga seluruh kendaraan roda dua dan roda empat baik penumpang maupun komersial harus mengantisipasi hal tersebut,” katanya kepada Bisnis, Senin (23/10/2017).
Dia menambahkan, saat ini Kementerian Perindustrian terus melakukan komunikasi dengan produsen sepeda motor dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menentukan target pemberlakuan Euro 4 tersebut.
“Sedang kami bahas dengan Kementerian LHK, [soal target pemberlakuan] dan juga soal kontribusi terhadap penurunan CO2,” ujar Putu.
Persiapan ke Euro 4 untuk industri sepeda motor telah dilakukan sejak jauh-jauh hari. Tahun lalu, Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) melalui ketua umumnya kala itu, Gunadi Sindhuwinata mengatakan bahwa pelaku industri telah menyiapkan peningkatan standar emisi itu.