Bisnis.com, TANGERANG - Pemerintah menargetkan populasi mobil listrik di Indonesia mencapai 400.000 unit pada 2025. Hal ini diharapkan akan tercapai seiring dengan akan diterapkannya regulasi tentang insentif pajak untuk mobil beremisi rendah (LCEV).
"Kita akan masuk ke dunia otomotif baru di mana LCEV menjadi salah satu modal untuk mengganti mobil dengan penggerak berbasis carbon fuel (bensin)," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto dalam pembukaan ajang otomotif GIIAS (Gaikindo Indonesia International Auto Show) 2017, Kamis (10/8/2017).
Airlangga menambah kan untuk menunjang percepatan menuju era tersebut dibutuhkan pusat riset dan pengembangan (R&D). Dia berharap agen pemegang merek (APM) dapat menanamkan investasi dalam bentuk R&D.
Hambatan terbesar pemerintah dalam mengembangkan mobil listrik memang cukup berat, yakni masalah infrastruktur. Keberadaan mobil jenis ini harus diimbangi dengan penyebaran stasiun pengisian baterai. Selain itu, pemerintah juga masih belum memiliki kebijakan mengenai daur ulang baterai.
Ini berbeda dengan hybrid yang menggunakan dua mesin dalam satu kendaraan. Hybrid adalah mobil yang menggunakan tenaga bensin dan listrik.
Dengan demikian hybrid lebih masuk akal dan siap untuk segera dieksekusi. Kendala hybrid adalah harga jual yang mahal karena menggunakan dua mesin.