Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENERAPAN EURO 4 : Mobil Tipe Ini Dapat Dispensasi

Pemerintah memberikan dispensasi kepada produsen otomotif terkait penerapan implementasi Euro 4 untuk mobil tertentu yang masih diproduksi dengan menggunakan bahan bakar bensin.nn
Euro 4/istimewa
Euro 4/istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah memberikan dispensasi kepada produsen otomotif terkait penerapan implementasi Euro 4 untuk mobil tertentu yang masih diproduksi dengan menggunakan bahan bakar bensin.

Sesuai kesepakatan pascaditerbitkannya Peraturan Menteri LHK No. 20/2017 tanggal 10 Maret 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru, kendaraan bermotor tipe baru yang sedang diproduksi harus menerapkan standar Euro 4 pada 10 Oktober 2018 atau 18 bulan sejak aturan berlaku.

Dalam pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) di Kantor Wakil Presiden, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah memberikan kelonggaran waktu 6 bulan atau menjadi 24 bulan kepada produsen untuk mobil tertentu dalam menyanggupi aturan itu.

Sementara itu, ketentuan penerapan Euro 4 untuk kendaraan tipe baru dengan bahan bakar diesel tidak berubah yakni sampai 10 Maret 2021 atau 48 bulan setelah aturan berlaku.

"Beberapa dapet dispensasi tambahan. Pelaksanaan nanti dari [Surat Edaran] kesepakatan Dirjen Perindustrian, KLHK dan Kementerian Perhubungan," kata Airlangga, di Kantor Wakil Presiden, Jumat (21/7/2017).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya mengatakan tiga dirjen kementerian terkait telah membahas dan memutuskan adanya dispensasi untuk jenis kendaraan tertentu, yakni yang menggunakan kandungan konten lokal tinggi dan penyesuian yang agak panjang.

"Misalnya Grand max, Livina, Datsun Go, Mitshubisi Pickup, Suzuki APV dan Carry. Jadi itu yang ini kita kasih dispensasi rentangnya itu 24 bulan, untuk yang lain itu enggak ada persoalan," jelas Siti di tempat yang sama.

Sejauh ini, ujar Siti, Pertamina sebagai penyuplai bahan bakar mengaku siap memenuhi standar bahan bakar Euro 4 sesuai dengan penerapan yang ditetapkan.

Ketua Gaikindo Yohannes Nangoi mengatakan pihaknya kesulitan untuk menyanggupi keharusan sebelumnya apabila kendaraan tipe baru dengan bahan bakar bensin harus menerapkan standar Euro 4 dalam waktu 18 bulan.

Selain dinilai sulit dalam memproduksi kandungan lokal yang tinggi pada waktu yang ditetapkan, aspek uji pelayanan emisi di Kementerian Perhubungan juga jadi faktor.

"Kendaraan yang kandungan lokalnya telah tinggi harus diproduksi dalam 18 bulan dalam kondisi euro 4 kami agak kesulitan. Kami membawa ini agar 24 bulan, dan tadi dibicarakan oleh Pak Wapres dan disetujui tambahan untuk 6 bulan ini," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper