Bisnis.com, JAKARTA – PT Hino Motor Sales Indonesia (HMSI) bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menggelar uji emisi 300 unit truk sampah yang setiap harinya menuju Tempat Pembuangan Sampah Terakhir (TPST) Bantar Gebang.
Uji emisi dilakukan dengan 6 alat yang memiliki kapasitas 50 unit setiap harinya.
“Kendaraan yang sudah selesai dilakukan uji emisi akan mendapat stiker dan kartu sebagai tanda lulus uji emisi,” kata Irwan Supriyono, Senior Executive Officer After Sales HMSI dalam keterangan resmi, Rabu (15/3/2017).
Dengan dilakukan uji emisi ini truk sampah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan dipastikan dalam keadaan baik dan prima.
Hino mengklaim saat ini lebih kurang sebanyak 900 unit truk sampah Pemprov DKI menggunakan produk miliknya.
Adapun, Irwan menjelaskan Emisi gas buang kendaraan yang melebihi ambang batas yang ditentukan akan membahayakan kesehatan dan merusak lingkungan.
Selain berdampak terhadap kesehatan, emisi gas buang yang melebihi ambang batas juga mengakibatkan kerugian terhadap kendaraan itu sendiri.
Tingginya emisi Karbon Monoksida (CO) merupakan indikator kurangnya udara dalam proses pembakaran sehingga saringan udara yang kotor menyebabkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) menjadi lebih boros.
Sementara itu, tingkat Emisi Hidrokarbon (HC) menjadi indikasi pembakaran bensin kurang sempurna yang umumnya disebabkan oleh buruknya sistem pengapian. Hal tersebut juga mengakibatkan inefisiensi penggunaan BBM dan tenaga menjadi tidak optimal.