Bisnis.com, JAKARTA-Beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki "Ahok" Tjahaya Purnama merencanakan untuk membatasi jumlah mobil di Jakarta dengan metode penghitungan umur kendaraan.
Mobil dengan umur di atas 10 tahun akan dikenakan pajak yang lebih tinggi dibandingkan mobil berusia di bawah 10 tahun. Maka menjual mobil berusia di atas 10 tahun akan menjadi pilihan yang cukup tepat untuk menghidari pajak yang tinggi.
Namun untuk menjual mobil bekas, tidak semudah membalikan telapak tangan, perlu beberapa hal yang harus diperhatikan terlebih dahulu.
General Manager Marketing PT Marga Sadhya Swasti, pusat jual beli mobil bekas Wholesale Trade Center (WTC) Mangga Dua, Jakarta, Herjanto Kosasih membeberkan beberapa tips agar mobil cepat laku terjual.
Langkah pertama adalah bersihkan dan buat penampilan mobil menjadi menarik. Menurut Kosasih lebih baik bersihkan secara manual, karena membersihkan secara manual akan membersihkan bagian yang tersembunyi seperti kolong jok, kaca, bagasi dan lain-lain.
Selanjutnya adalah cek kerusakan atau kekurangan dari mobil. Akan lebih baik bila sebelum dijual mobil diservis dan dicek ke bengkel mobil kepercayaan Anda. Ini dilakukan agar mobil tampil prima saat akan dijajaki oleh calon pembeli.
Namun Herjanto mengatakan agar servis dilakukan secara normal saja. Tak perlu mengganti berbagai komponen dengan yang baru atau sengaja menutupi beberapa kerusakan agar calon pembeli tertarik.
“Mending natural saja, kalau komponen terlalu banyak diganti dan ternyata ketahuan tidak original, harganya pasti turun. Sebab bagaimanapun pasti ketahuan kalau berusaha ditutup-tutupin, apalagi sama dealer spesialis jual-beli mobil bekas,” kata Herjanto.
Selanjutnya adalah siapkan kelengkapan dokumen kendaraan seperti BPKB dan STNK hingga buku riwayat servis mobil. Jangan sampai Anda menjual mobil dengan kondisi beberapa surat kelengkapannya mati.
Hal tersebut akan sangat mempengaruhi harga jual mobil, karena kelengkapan surat merupakan komponen utama yang akan calon pembeli perhatikan, selain kondisi mobil.
Usai mengecek kelengkapan surat-surat, langkah yang paling penting adalah mencari referensi harga pasaran mobil. Langkah ini dapat Anda lakukan dengan bertanya ke beberapa dealer atau mencari di internet tentang harga pasaran mobil.
Jika ingin mobil cepat laku, Herjanto memberikan tips agar harga mobil tersebut diletakkan pada kisaran Rp5 juta hingga Rp10 juta di bawah harga pasar.
“Itu sudah trik paling mujarab untuk jual cepat mobil. Nanti tinggal sesuaikan dengan kondisi mobil. Kalau masih bagus ya turunkan di kisaran Rp5 juta. Kalau kondisinya berat ya, Rp10 juta cukup masuk akal,” katanya.
Ditambahkan Herjanto, mobil akan lebih mudah laku bila dijual atau dititipkan ke dealer spesialis mobil bekas yang telah memiliki lisensi resmi. Sebab menurut Herjanto para pedagang dengan mobil bekas yang dilengkapi lisensi terbukti memiliki pasar sendiri.
“Asal surat lengkap dan riwayat mobil jelas. Pedagang mobil bekas seperti kami pasti menerimanya. Dan untuk penjualan relatif cepat, karena kami punya jaminan lisensi. Jadi tidak akan menipu,” ujar Herjanto.
Terkait kebijakan pembatasan mobil di Jakarta yang dicanangkan Ahok, Herjanto mengaku sangat setuju. Sebab, mobil-mobil di Jakarta saat ini didominasi keluaran di bawah 10 tahun.
Sedangkan untuk mobil-mobil tua, rata-rata telah didistribusikan ke daerah-daerah lain selain Jakarta.
Bagi para pedagang mobil bekas seperti dirinya, ia mengaku tak takut jumlah penjualan mobil akan menurun akibat kebijakan Ahok tersebut.
“Kita setuju saja, kita jelas punya pasar sendiri, baik di sini atau yang didistribusikan ke daerah. Bahkan sebenarnya yang usul ke Ahok untuk kebijakan ini ya dari kita-kita para pedagang ini sebenarnya,” ujar Herjanto.