Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mercedes Benz Kaji Permen 80/2014

PT Mercedes Benz Indonesia sedang mengkaji Peraturan Menteri Perindustrian No.80/2014 tentang Industri Kendaraan Bermotor, untuk menentukan langkah menyikapi regulasi tersebut saat melakukan penetrasi pasar di masa datang

Bisnis.com, JAKARTA—PT Mercedes Benz Indonesia sedang mengkaji Peraturan Menteri Perindustrian No.80/2014 tentang Industri Kendaraan Bermotor, untuk menentukan langkah menyikapi regulasi tersebut saat melakukan penetrasi pasar di masa datang.

Regulasi tersebut sejatinya ditujukan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bagi pengembangan produksi mobil sedan di dalam negeri. Peraturan itu bertujuan menarik minat prinsipal untuk melokalisasi produksi mobil sedan.

Dengan adanya ketentuan bagi impor CKD maupun IKD yang melibatkan proses manufaktur lokal, diharapkan produsen mobil sedan berinvestasi perluasan produksi di Indonesia. Kehadiran peraturan itu menitikberatkan adanya pelibatan industri lokal, dan kelak dibarengi kemudahan berupa pengurangan bea masuk maupun pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM).

Department Manager Product Management PT Mercedes Benz Indonesia Yudi Lesmana mengatakan, pihaknya harus melihat implementasi peraturan tersebut dari sisi produk yang akan dipasarkan. Kemudian, bagaimana potensi  dari pasar tersebut secara jangka panjang.

“Tentu kami menyokong rencana pemerintah untuk kembangkan industri otomotif dalam negeri.  Tapi kembali lagi kami harus pelajari dahulu efek dari implementasi peraturan itu, dan dinamika pasar ke depan seperti apa. Baru korporasi dapat melakukan tindakan dari implementasi peraturan tersebut,” ujar Yudi, Kamis (4/12).

Menurut Yudi pihak prinsipal mengakui potensi Indonesia dengan pasar yang cukup besar dengan penduduk yang mencapai 240 juta jiwa. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyebut pasar 2014 hanya akan mencapai 1,25 juta unit dan menjadi 2 juta unit pada 2018.

Di sisi lain, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi hingga 7%. GDP pun diperkirakan mencapai US$4.600 pada 2016 dan terkerek hingga US$5.500 pada 2020.

“Potensi pasar di Indonesia memnag besar, namun kami pun tidak hanya melihat dari sisi peraturan tapi secara keseluruhan. Nanti mengenai apakah kita akan berinvestasi lebih lanjut terkait implementasi regulasi tersebut kami akan melakukan pembahasan terlebih dahulu di tingkat internal,” ujar Yudi.

Deputy Director Corporate Communications and Public Affairs PT Mercedes Benz Indonesia Elvera N. Makki enggan mengatakan sejauh mana pembahasan Permen 80 tersebut oleh pihaknya. Menurut dia, kemungkinan bagi prinsipal Mercedes Benz melakukan penambahan perakitan line up di Indonesia selalu ada. Namun ada berbegai pertimbangan yang harus dikaji dan dipelajari untuk menentukan model mana saja yang bisa dirakit secara lokal. Salah satu parameternya dilihat dari minat pelanggan terhadap model-model tersebut.

“Misalnya untuk C Class, E Class dan S Class secara konsisten peminatnya tinggi. Sehingga tidak perlu berpikir dua kali bagi kami merakit ketiga model tersebut secara lokal dan berlangsung lama,” kata Elvera.

Meski demikian, ada pula model Mercedes Benz tertentu yang memang hanya diproduksi di Jerman yaitu varian AMG. Pasalnya model AMG mengusung filosofi satu mesin hanya boleh dirakit oleh satu teknisi. Semua kendaraan yang bermesin AMG dibubuhi dengan tanda tangan si pembuat mesin.

“Semua yang bermesin AMG tidak dapat dilokalkan di negara manapun. Pasar memang jadi pertimbangan utama, tapi ekslusifitas dan tingkat kerumitannya dan juga tekniknya sangat berpresisi tinggi dan diperlukan kapabilitas yang sangat tinggi untuk melakukan hal tersebut,” ujar Elvera.

Elvera menyebut, saat ini setidaknya ada 10 line up kendaraan penumpang Mercedes Benz yang dipasarkan di Indonesia. Yaitu A Class, B Class, C Class, CLA, GLA, S Class, ML Class, GL Class, SLK, dan G Class. Sedangkan yang sudah dirakit di Indonesia baru lima varian yaitu C Class, E Class, S Class, ML Class dan GL Class.

Elvera menambahkan, pada 2015 Mercedes Benz akan melokalisasi perakitan dua tipe lagi di Indonesia yaitu The New C Class dan GLA 200. Meski dirakit di Indonesia kendaraan premium asal Jerman tersebut tidak dilangkapi komponen lokal. Ada pun peraturan pemerintah yang mewajibkan membeli ban dari distributor lokal, ban tersebut tetap saja produk impor.

“Hanya ban itu pun impor harus ada ban cadangan yang bisa diperoleh dari distributor lokal karena regulasi dari pemerintah. Sebabnya Mercedes Benz tidak pernah berkompromi dengan masalah kualitas,” tutur Elvera.

Sebagai gambaran Gaikindo merilis penjualan Mercedes Benz pada periode Januari-Oktober mencapai 2.824 unit. Kontributor terbesar dikendaraan penumpang adalah C Class dengan 952 unit dan E Class dengan 627 unit penjualan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper