Bisnis.com, JAKARTA—Asosiasi Industri Automotive Nusantara (Asianusa) berpendapat kendaraan bermotor untuk bisa dibanggakan sebagai produk nasional tak cukup dengan tingkat konten lokal di level 80%.
“Selama kepemilikan perusahaan tetap ditangan investor asing, maka sebagian besar profit bisnis tetap balik ke negara asal bukan ke Indonesia,” kata Ketua Asiasnusa Ibnu Susilo, Selasa (1/7//2014).
Ada beberapa kriteria untuk menggolongkan suatu produk termasuk mobnas atau tidak, pertama ialah konsep dan analisis perancangan dilakukan orang Indonesia. Syarat ini berlanjut kepada hak kepemilikan paten produk.
Item selanjutnya adalah kepemilikan perusahaan di tangan warga negara Indonesia.
Adapun dua kriteria terakhir ialah kegiatan manufaktur dan perakitan dilakukan rakyat Negeri Garuda. Kini para produsen yang memenuhi seluruh ketentuan ini cuma bisa gerilya memasarkan mobnas.
“Yang diperlukan kami sebetulnya hanya agar produk mobnas ini dibeli. Kami butuh dukungan untuk perluasan pasar serta dorongan mobilitasi pasar ke mobnas,” kata Ibnu.