Bisnis.com, JAKARTA - Koperasi Industri Komponen Otomotif Indonesia (Kikko) berharap pemerintah segera merealisasikan regulasi yang mewajibkan produsen komponen skala besar menggandeng mitra lokal.
Ketua Kikko M. Kosasih mengatakan seiring kehadiran era mobil ramah lingkungan harga terjangkau (LCGC) yang mewajibkan 80% komponen dari dalam negeri hingga kini belum membawa perkembangan berarti.
Menurutnya, dari sekitar 70 anggota Kikko yang mulai terserap dalam proses manufaktur LCGC tak sampai 5% atau sekitar 4 produsen. Padahal, penjualan LCGC yang berlangsung sejak September 2013 hingga mencapai 20.101 unit.
"Kewajiban melibatkan produsen komponen lokal harus ada peraturan pelaksanaannya. Untuk LCGC, apapun mereknya ya kami berharap keberpihakan kepada kami lebih besar," ucap Kosasih saat dihubungi Bisnis, Rabu (20/11/2013).
Sejumlah tantangan utama yang dihadapi industri kecil menengah (IKM) komponen lokal ialah terkait persaingan dengan pebisnis skala besar, masalah upah minimum provinsi (UMP), serta peningkatan biaya produksi lantaran harga bahan baku melambung tinggi mengikuti depresiasi rupiah terhadap dolar AS.
Kosasih berpendapat yang terpenting adalah hadirnya regulasi dari Kemenperin. "Kami ingin industri besar ada semacam keharusan menggandeng IKM dalam negeri. Ini penting untuk menjawab tantangan pengusaan pasar," tutur Kosasih.
Setelah itu barulah beranjak pada pemecahan masalah kestabilan harga dan suplai bahan baku, Kikko menginginkan hal ini diatur dalam regulasi tertentu pula.
Jika tantangan market dan material terjawab berikutnya berbicara soal teknologi yang menyangkut sumber daya manusia.