Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Mobil Kelas Premium Belum Naik

Bisnis.com, JAKARTA−Kalangan agen tunggal pemegang merek khusus mobil premium belum memastikan kenaikan harga mobilnya menyusul kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah terkait pengenaan pajak pertambahan nilai atas barang mewah (PPnBM).

Bisnis.com, JAKARTA−Kalangan agen tunggal pemegang merek khusus mobil premium belum memastikan kenaikan harga mobilnya menyusul kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah terkait pengenaan pajak pertambahan nilai atas barang mewah (PPnBM).

General Manager Lexus Indonesia Adrian Tirtadjaja menerangkan hingga saat ini pihak Lexus dan beberapa produsen lain belum menerima surat resmi terkait pengenaan PPnBM yang melonjak hingga 125 %.

“Jadi kita masih menunggu dan belum ada kenaikan harga yang tinggi terhadap produk premium,” ungkapnya hari ini, Rabu (4/9/2013).

Dia mengatakan kebijakan penaikan PPnBM yang dikeluarkan Pemerintah tidak di dukung oleh respon yang cepat kepada pihak produsen mobil premium. Dengan respon yang lambat, sambungnya, akan membuat pasar menjadi cemas dan respon terhadap pembelian melemah.

Adrian menerangkan langkah yang diambil Pemerintah dengan dalih menstabilkan neraca ekspor dan impor juga dinilai lemah karena jumlah mobil premium terbilang sangat kecil dibandingkan dengan mobil lainnya.

Namun, Adrian menambahkan, jika keputusan tersebut dikeluarkan maka diperkirakan harga mobil premium akan naik 30 % dibandingkan harga sebelumnya. Saat ini, sambungnya, Lexus dan beberapa produsen mobil premium lainnya masih menjual stok lama dan belum mengimpor produk baru dengan alasan menghabiskan stok lama agar bisa terjual habis.

“Nanti kalau peraturan resmi keluar, pasti produk impor yang baru akan mengalami kenaikan harga. Kalau Lexus, stok yang ada masih tipe RX 270 dan RX 350,” ungkapnya.

Sementara itu, Deputy Director Corporate Communications PT MBI Elvera Makki menegaskan pihak Mercedes Benz hingga saat ini belum mendapatkan informasi resmi secara tertulis akan kenaikan PPnBM tersebut.

“Kami belum bisa bersumsi untuk langkah yang diambil ke depannya,” ujar Elvera.

Dia mengatakan bahwa pihak Mercedes Benz Indonesia sebagai salah satu produsen mobil yang sudah lama berkecimpung di industri otomotif Indonesia tetap  mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah terkait PPnBM.

Elvera menjelaskan bahwa Mercedes telah hadir di Indonesia sejak 1970 dimana portofolio produk tidak hanya berupa impor barang utuh (complete built up) tetapi juga perakitan lokal. Di bawah satu bendera, sambungnya, produk seperti C Class, E Class, dan S Class telah dirakit secara lokal di pabrik Wanaherang, Bogor.

Untuk itu, lanjutnya, meskipun, dalam ketidakstabilan moneter dan berimbas pada penaikan PPnBM, MBI tetap menyesuaikan keadaan sehingga tidak akan mengganggu permintaan penjualan. “Kami memang tidak menaikan harga tinggi karena dalam beberapa waktu ke depan tipe SUV seperti M Class dan GL Class mulai di produksi di Indonesia sehingga kepercayaan pada konsumen tetap kami jaga,”  ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper