Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi VI DPR Dukung Insentif Mobil Rendah Emisi

Bisnis.com, JAKARTA—Insentif khusus bagi industri otomotif di Tanah Air terkait dengan mobil rendah emisi (low carbon emission/LCE) dibutuhkan untuk mendorong lebih banyak pabrikan ikut andil dalam program ini.

Bisnis.com, JAKARTA—Insentif khusus bagi industri otomotif di Tanah Air terkait dengan mobil rendah emisi (low carbon emission/LCE) dibutuhkan untuk mendorong lebih banyak pabrikan ikut andil dalam program ini.

Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Airlangga Hartarto berpendapat insentif yang diberikan dapat berupa kemudahan perpajakan. Insenif ini telah disusun pemerintah berupa pemotongan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil LCE.

"Program mobil LCE perlu investasi untuk pembuatan mesin. Tanpa insentif yang didorong cuma impor mesin [untuk mobil rendah emisi] secara terurai, bukannya manufaktur mobil itu [di dalam negeri]," kata Airlangga kepada Bisnis, Jumat (16/8/2013).

Sebelum LCE, Kementerian Perindustrian lebih dulu menggagas program mobil murah dan ramah lingkungan (low cost and green car/LCGC). Persyaratan bagi prinsipal mobil yang akan masuk ke LCE agaknya tidak seketat LCGC.

Program mobil murah mensyaratkan produsen mobil yang tertarik dapat menghadirkan kendaraan berkapasitas silinder mesin bensin antara 980-1.200 cc dan 1.500 cc untuk mesin diesel.

Pemakaian bahan bakar setidaknya 1 liter bisa menempuh 20 km. Bahan bakar yang dipakai minimal RON 92 untuk mesin bensin dan CN (cetane number) 51 untuk diesel.

Harga jual LCGC maksimal Rp95 juta berdasarkan lokasi kantor pusat agen pemegang merek. Nilai ini bisa berubah sesuai tingkat inflasi, kurs rupiah, dan harga bahan baku.

Harga jual itu berlaku secara off the road atau sebelum dikenai komponen pajak (pajak daerah, bea balik nama, dan pajak kendaraan bermotor). Kandungan lokal dalam komponen mobil murah minimal 80%.

"Low carbon emission sudah menjadi acuan [dalam memroduksi kendaraan] di negara-negara lain," ucap Airlangga.

Baik LCE maupun LCGC merujuk kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41/2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Aturan khusus LCGC terbit lebih dulu dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 33/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau.

Kemenperin menjanjikan petunjuk teknis (juknis) untuk mobil LCE terbit awal tahun depan. Sebelumnya, pemerintah harus mengamati lebih jauh perkembangan teknologi otomotif di dalam negeri.

Program LCE bertujuan untuk mengakomodasi teknologi terbaru di bidang otomotif serta untuk meningkatkan kemampuan manufaktur kendaraan di dalam negeri.

Dengan begitu, imbuh Airlangga, yang akan berkembang bukan hanya industri otomotif ramah lingkungan saja. Tetapi juga mendorong industri komponen dalam negeri termasuk yang berskala kecil lebih berkembang.

"LCE utamanya untuk mendorong perkembangan industri komponen. Ini merupakan multiplier efek yang diharapkan dari program mobil rendah emisi," ujarnya.

Pengenaan pajak untuk program mobil rendah emisi diatur dengan ketentuan, pertama ialah 75% dari harga jual bagi kendaraan bermotor berteknologi advance diesel/petrol, petrol gas (konverter kit CNG/LGV), biofuel, hybrid, dan CNG/LGV dedicated engine dengan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) mulai dari 20 km/liter-28 km/liter maupun bahan bakar lain setara itu.

Kedua, PPnBM 50% dari harga jual bagi kendaraan bermotor berteknologi advance diesel/petrol, biofuel, hybrid, dan CNG/LGV dedicated engine dengan pemakaian BBM yang per liter dapat menempuh lebih dari 28 km atau bahan bakar lain setara itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dini Hariyanti
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper