Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Serahkan Draf Perpres Kendaraan Listrik ke Kemenko Kemaritiman

Kementerian Perindustrian telah selesai mengkaji rencangan Peraturan Presiden tentang kendaraan bermotor listrik, dan menyerahkan draf beleid tersebut ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman untuk dikoordinasikan dan dimintakan persetujuan dari Presiden Joko Widodo.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kiri) didampingi CEO Mitsubishi Motors Osamu Masuko melakukan tes drive usai prosesi penyerahan mobil hybrid dan mobil listrik kepada pemerintah Indonesia di Jakarta, Senin (26/2). Mitsubishi Motors memberikan 8 unit Mitsubishi Outlander PHEV model SUV plug-in Hybrid, 2 unit mobil listrik i-MiEV dan 4 unit quick charger kepada pemerintah indonesia untuk pengembangan infrastruktur kendaraan listrik di Indonesia. /Bisnis.com
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kiri) didampingi CEO Mitsubishi Motors Osamu Masuko melakukan tes drive usai prosesi penyerahan mobil hybrid dan mobil listrik kepada pemerintah Indonesia di Jakarta, Senin (26/2). Mitsubishi Motors memberikan 8 unit Mitsubishi Outlander PHEV model SUV plug-in Hybrid, 2 unit mobil listrik i-MiEV dan 4 unit quick charger kepada pemerintah indonesia untuk pengembangan infrastruktur kendaraan listrik di Indonesia. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian telah selesai mengkaji rencangan Peraturan Presiden tentang kendaraan bermotor listrik, dan menyerahkan draf beleid tersebut ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman untuk dikoordinasikan dan dimintakan persetujuan dari Presiden Joko Widodo.

“Dalam proses penyusunan Perpres kendaraan Listrik, diperlukan kajian, koordinasi dan pembahasan yang intensif dengan melibatkan berbagai pihak,” kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin, Putu Juli Ardika di Jakarta, dalam siaran pers Rabu (17/10/2017) malam.

Beberapa pihak yang dilibatkan, lanjutnya, antara lain dari akademisi, pelaku industri dan institusi terkait untuk menyempurnakan substansinya serta menyelaraskan dengan peta jalan pengembangan industri kendaraan bermotor yang diinisiasi oleh Kemenperin.

Dia mencontohkan, stakeholder yang diikutsertakan seperti asosiasi industri otomotif nasional yang meliputi Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM), serta Perkumpulan Industri Kecil-Menengah Komponen Otomotif (PIKKO).

Selain itu, institusi independen seperti Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dan Institut Otomotif Indonesia (IOI) juga dilibatkan dalam pembahasannya. Kemudian, para peneliti, institusi pendidikan seperti LPEM UI dan ITB, serta pelaku industri lokal di antaranya Gesits, Molina, Aplikabernas, dan MAB.

“Sehingga untuk mengharmonisasikan masukan-masukan yang ada, memang membutuhkan proses pembahasan yang cukup lama agar memastikan bahwa arah kebijakan dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya dalam mendukung tumbuhnya industri otomotif nasional,” paparnya.

Dia menjelaskan pembahasan rancangan Perpres kendaraan listrik yang sebelumnya di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dialihkan pembahasannya ke Kemenperin setelah melalui kesepakatan antar kementerian pada April 2018 lalu di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

“Karena dalam draft Perpres masih terdapat pasal-pasal khususnya yang terkait dengan bab mengenai pengembangan industri, yang kami anggap belum sejalan dengan arah dan kebijakan industri otomotif nasional sehingga perlu diselaraskan dengan peraturan dan perundangan yang mengaturnya,” ujarnya.

Kemenperin melihat, industri otomotif di Indonesia masih menunjukkan geliat positif dalam upaya meningkatkan kinerjanya di tengah tekanan dinamika perekonomian global.

Sektor strategis ini semakin memperdalam struktur manufakturnya sehingga diyakini akan lebih berdaya saing global serta mampu memenuhi kebutuhan di pasar domestik dan ekspor.

Pada 2017, industri otomotif berkontribusi kepada perekonomian nasional sebesar 10,16% serta mampu menyerap tenaga kerja langsung sekitar 350.000 orang dan tenaga kerja tidak langsung sebanyak 1,2 juta orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yudi Supriyanto
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper