Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian masih mendiskusikan rekomendasi Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) tentang penurunan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBm) untuk kendaraan jenis sedan.
Saat ini, kementerian masih mempelajari rekomendasi Gaikindo sebelum diajukan ke Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, sebagai otoritas berwenang menentukan tarif pajak.
"Kami sedang mempelajarai sebagai bahan pembahasan dengan Kementerian Keuangan," kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan kepada Bisnis, Selasa (6/6/2017).
Terkait tarif yang direkomendasikan, Putu tidak bersedia untuk menyebutkan. Menurutnya, tarif merupakan hal yang sangat sensitif karena menyangkut penerimaan negara dari sektor kendaraan bermotor.
Namun yang pasti, Kementerian Perindustrian akan berusaha semaksimal mungkin untuk mendukung pengembangan industri kendaraan bermotor nasional. "Tarif ini sangat sensitif karena menyangkut perencanaan penerimaan negara," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi mengatakan, selain penurunan tairf dalam kajian tersebut pelaku industri juga merekomendasikan terkait rencana pengembangan kendaraan rendah emisi atau ramah lingkungan.
"Poin utama yang ada dalam kajian tersebut adalah aturan yang mendongkrak industri, yang diesuaikan dengan tren otomotif global yang memperhatikan lingkungan," katanya.