Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo Janjikan Insentif Pajak Mobil Hybrid, Wuling: Kami Tunggu Aturannya

Produsen mobil asal China, Wuling Motors menyambut positif keputusan pemerintah yang memberikan insentif pajak untuk mobil listrik dan hybrid.
Pramuniaga melayani pengunjung di salah satu showroom mobil Wuling di Jakarta. Bisnis/Abdurachman
Pramuniaga melayani pengunjung di salah satu showroom mobil Wuling di Jakarta. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Produsen mobil asal China, Wuling Motors menyambut positif keputusan pemerintahan Presiden Prabowo yang mengumumkan insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk mobil hybrid sebesar 3%.

Brian Gomgom, Public Relations Manager Wuling Motors mengatakan insentif mobil hybrid itu dapat menjadi stimulus bagi pasar otomotif dan mendorong daya beli dari konsumen.

"Saat ini kami sedang menunggu regulasi atau aturan lanjutan untuk dapat turut serta dalam program insentif PPnBM ini," ujar Brian kepada Bisnis, dikutip Kamis (19/12/2024).

Perlu diketahui, syarat yang disepakati untuk mendapat tambahan insentif PPnBM DTP sebesar 3% adalah kendaraan yang diproduksi di Indonesia pada kategori Full Hybrid dan Mild Hybrid.

Artinya, perusahaan yang berkesempatan untuk mendapatkan insentif mobil hybrid ini adalah perusahaan yang mengikuti program Low Carbon Emission Vehicle atau LCEV.

Adapun, persyaratan untuk mengikuti program LCEV tercantum dalam Permenperin Nomor 36 Tahun 2021. Mengacu beleid tersebut, pada Pasal 6 dijelaskan bahwa mobil hybrid memiliki isi silinder sampai dengan 4.000 cc.

Konsumsi bahan bakarnya 15,5 km/liter untuk versi bensin, sementara versi diesel konsumsi bahan bakarnya lebih dari 17,5 km/liter.

Kendati demikian, pemerintah akan menerbitkan aturan teknis lebih lanjut terkait syarat minimum tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) bagi mobil hybrid yang dapat menerima insentif PPnBM DTP.

"Di Wuling kami memiliki lini produk Almaz Hybrid yang berada di segmen hybrid dan Medium SUV 7-Seater ini telah diproduksi di pabrik Wuling di Cikarang Jawa Barat," pungkas Brian.

Tak hanya insentif untuk hybrid, pemerintah juga melanjutkan pemberian insentif PPN DTP 10% untuk impor mobil listrik completely knocked down (CKD). Lalu, PPnBM DTP untuk impor mobil listrik secara utuh atau completely built up (CBU) dan CKD sebesar 15%, serta pembebasan bea masuk impor mobil listrik CBU.

Hal itu juga berpotensi menguntungkan Wuling, sebab perseroan memiliki sejumlah model mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV), di antaranya yakni Wuling Air EV, Wuling Binguo EV, dan Wuling Cloud EV.

Mengacu data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Wuling mencatatkan penjualan secara wholesales sebanyak 18.667 unit sepanjang periode Januari-November 2024 dengan pangsa pasar (market share) 2,4%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rizqi Rajendra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper