Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penjualan Mobil Turun "Double Digit", Suzuki Harap Pasar Pulih Secepatnya

Penjualan secara retail Suzuki menembus 18.813 unit pada Januari-Maret 2024, turun 16,9% secara tahunan dari 22.639 unit pada periode sama tahun lalu.
Suzuki Jimny 5-Pintu di Jalanan Bintaro, Tangerang/tangkapan layar Instagram
Suzuki Jimny 5-Pintu di Jalanan Bintaro, Tangerang/tangkapan layar Instagram

Bisnis.com, JAKARTA — PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) berharap pasar otomotif bisa kembali pulih menjelang pertengahan tahun dengan beberapa kondisi disebut menjadi faktor penentu.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo, penjualan mobil Suzuki secara wholesales mencapai 17.801 unit pada Januari-Maret 2024, turun 20,7% dari 22.436 unit dibandingkan periode sama tahun lalu.

Sementara penjualan secara retail Suzuki menembus 18.813 unit pada Januari-Maret 2024, turun 16,9% dari 22.639 unit secara year-on-year (YoY).

4W Marketing Director SIS, Harold Donnel mengatakan pasar otomotif pada kuartal I/2024 memang terbilang berat karena adanya momentum Pemilu 2024 yang membuat konsumen cenderung menahan pembelian mobil.

Selain itu, isu politik bukan menjadi faktor tunggal dari penyebab lesunya pasar domestik pada tiga bulan pertama 2024. Langkah lembaga pembiayaan yang mengetatkan pinjamannya kepada konsumen juga menjadi salah satu faktor mempengaruhi pembelian mobil.

“Kami berharap sektor otomotif bisa kembali ke trek pada sisa semester I/2024 ini dengan kestabilan kondisi sosio politik pasca pemilu, keseimbangan ekonomi, dan support pemerintah terkait tax,” katanya kepada Bisnis, Selasa (16/4/2024).

Dari sisi konsumen, kendaraan bermotor termasuk mobil memang dikenakan berbagai pajak mulai dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dibayarkan secara tahunan, termasuk untuk perpanjangannya lima tahun sekali.

Kemudian masih pada Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) sebagaimana diatur melalui PP 74/2021 yang besarannya tergantung dari kapasitas cc setiap model dari unit mobil.

Di satu sisi, masih ada pajak daerah dari setiap wilayah melalui pajak kendaraan bermotor (PKB). Berbagai pajak yang ditetapkan untuk produk mobil pun membuat Suzuki berharap pemerintah bisa memberikan keringanan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper