Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Luhut Bakal Persulit Mobil ICE, Gaikindo Tunggu Aturan

Pemerintah bakal mempersulit peredaran produk otomotif konvensional guna mengalihkan pembelian masyarakat kepada kendaraan listrik.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman & Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (dari kiri) didampingi Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu memberikan pemaparan dalam konferensi pers tentang insentif kendaraan listrik di Jakarta, Senin (6/3/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman & Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (dari kiri) didampingi Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu memberikan pemaparan dalam konferensi pers tentang insentif kendaraan listrik di Jakarta, Senin (6/3/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo masih menunggu langkah pemerintah dalam mendongkrak populasi kendaraan listrik, khususnya kebijakan yang membatasi kendaraan konvensional.

Sejauh ini, pemerintah telah menerapkan berbagai aturan terkait pengembangan mobil dan motor listrik. Serangkaian kebijakan dilahirkan yang mengacu pada Perpres No. 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Dengan segenap prasyarat seperti Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta nilai investasi, para produsen bisa menikmati berbagai insentif mulai dari pembebasan bea masuk impor, pemangkasan tarif PPN, hingga gratis Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

Terkait investasi, pemerintah pun menyediakan fasilitas libur pajak. Tidak sampai di situ, belakangan pemerintah bahkan memberikan “subsidi” bagi pembelian roda dua, serta membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor.

Hanya saja, jika mengacu target pengembangan kendaraan listrik,  produksi dipatok mencapai 400 ribu unit pada 2025 untuk mobil BEV dan 6 juta unit sepeda motor listrik, realisasi hingga sekarang masih jauh di bawah.

Karena itu, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan guna mendongkrak populasi kendaraan listrik, dibutuhkan upaya agar masyarakat beralih. Caranya, seperti disampaikan Luhut, adalah mempersulit peredaran mobil ICE.

Alasannya, kata Luhut, pembatasan bakar fosil ini dimaksudkan agar penggunaan kendaraan listrik mampu memperbaiki kualitas udara di Indonesia atau di kota-kota besar salah satunya DKI Jakarta.

"Kita juga secara bertahap akan mulai mempersulit tanda kutip mobil-mobil combustion sehingga demikian Jakarta ini air qualitynya makin baik sehingga keluarga kita itu akan mendapat air quality seperti negara tetangga kita," kata Luhut di kantor Kemenkomarves, Senin (12/6/2023). 

Pemerintah juga menyampaikan bahwa pemerintah akan terus mendorong populasi kendaraan listrik sampai 10 persen pada 2030. Hanya saja, saat ini pelaksanaannya masih terhambat dari sisi produksi karena inden mobil listrik yang terbilang cukup lama, salah satunya Hyundai Ioniq 5.

"Kendaraan listrik itu tidak bisa hanya bicara kendaraan saja tapi seluruh ekosistem pendukungnya, kita mau 10 persen nanti populasi daripada EV ini sudah terjadi 2030. Tapi pak darmo mengatakan pada saya sekarang kita masih kewalahan karena seperti Ioniq 5 ya itu masih antrinya setahun," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto belum bisa menjelaskan lebih jauh. “Kami lihat dan tunggu peraturannya lebih dulu,” ungkapnya kepada Bisnis, Rabu (14/6/2023).

Di sisi lain, bukan kali pertama Luhut melontarkan niatan membatasi peredaran produk otomotif konvensional. Purnawirawan TNI ini sempat juga mengatakan bahwa pemerintah akan menyetop seluruh produksi kendaraan bermotor roda empat yang berbahan bakar minyak (BBM) atau fosil pada 2035.

Luhut mengatakan pemerintah serius untuk menggunakan kendaraan listrik untuk kegiatan sehari-hari, termasuk juga di pemerintahan. Menurutnya, hal tersebut harus dilakukan guna mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap permintaan minyak mentah yang saat ini sebagian besar masih impor.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper