Bisnis.com, JAKARTA - Uni Eropa (UE) menanggapi soal kebijakan insentif pajak untuk pembelian mobil listrik sebesar US$7.500 atau sekitar Rp112,5 juta (kurs Rp15.000/US$) di Amerika Serikat (AS) berdasarkan aturan Undang-Undang Pengurangan Inflasi (Inflation Reduction Act/IRA), yang dianggap diskriminatif terhadap produsen asal Eropa.
Pasalnya, untuk mendapatkan insentif pajak mobil listrik, undang-undang tersebut mensyaratkan mineral dan suku cadang baterai harus berasal dari Amerika Utara atau negara dengan perjanjian perdagangan bebas dengan AS. Rencananya, aturan tersebut akan mulai diimplementasikan pada Maret 2023.
"Uni Eropa terus mengupayakan perlakuan serupa dan non-diskriminatif terhadap produsen kendaraan listrik UE di bawah kredit kendaraan listrik dari Undang-Undang Pengurangan Inflasi. Skema ini tetap menjadi perhatian UE, karena mengandung ketentuan diskriminatif yang secara de facto mengecualikan perusahaan UE untuk mendapatkan keuntungan," tulis Uni Eropa melalui laman resmi dikutip Senin, (2/1/2023).
Undang-undang subsidi hijau senilai US$430 miliar yang memberikan kredit pajak pembelian kendaraan listrik produksi AS telah memicu kekhawatiran bahwa hal itu dapat menjadikan AS pemimpin dunia di pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dengan mengorbankan negara-negara Eropa.
Komisi yang mengoordinasikan kebijakan perdagangan untuk 27 negara anggota Uni Eropa itu mengatakan pedoman AS menunjukkan produsen Eropa dapat memperoleh keuntungan dari kredit pajak untuk penjualan ke operator komersial, tetapi kendaraan mereka tidak akan memenuhi syarat untuk kredit tersebut ketika dijual kepada konsumen swasta.
"Mendiskriminasikan kendaraan dan input bersih yang diproduksi UE melanggar hukum perdagangan internasional dan secara tidak adil merugikan perusahaan UE di pasar AS, mengurangi pilihan yang tersedia bagi konsumen AS dan pada akhirnya mengurangi efektivitas iklim dari subsidi hijau ini," tegasnya.
Baca Juga
Melansir Bloomberg, persyaratan terbaru UU tersebut yakni 50 persen suku cadang baterai harus dirakit di Amerika Utara, serta 40 persen mineral baterai harus berasal dari Amerika Utara atau negara dengan perjanjian bebas AS, dan persentase itu akan naik setiap tahunnya.
Uni Eropa mengatakan, aturan kredit pajak konsumen di bawah Undang-Undang Pengurangan Inflasi AS yang memuat beberapa ketentuan, termasuk konten lokal dan persyaratan produksi atau perakitan, telah mendiskriminasi produsen otomotif UE, sehingga berisiko melemahkan persaingan dan menaikkan harga.
Kendati demikian, Departemen Keuangan AS memberi sinyal bahwa beberapa mobil impor akan memenuhi syarat untuk kredit pajak kendaraan listrik dalam Undang-Undang Pengurangan Inflasi, melalui sebuah langkah yang dapat meredam kekhawatiran sekutu Asia dan Eropa.
Oleh karena itu, Uni Eropa juga telah membentuk satuan tugas dengan AS untuk membahas lebih lanjut terkait polemik undang-undang tersebut. Implementasi aturan juga ditunda sampai akhir Maret 2023, sehingga para pejabat memiliki lebih banyak waktu untuk mengatasi kerumitan Undang-Undang Pengurangan Inflasi tersebut.
"Pekerjaan lebih lanjut sedang berlangsung di Satuan Tugas Undang-Undang Pengurangan Inflasi UE-AS untuk menemukan solusi atas kekhawatiran Eropa, misalnya dengan memperlakukan Uni Eropa dengan cara yang sama seperti semua mitra perdagangan bebas AS," kata Uni Eropa.
"Kami menyambut baik pengumuman AS hari ini (29/12) bahwa lebih banyak waktu akan digunakan untuk mengerjakan pedoman yang luar biasa, yang memungkinkan untuk mengatasi masalah ini dengan memuaskan," tandasnya.