Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Luhut Tegaskan Pemerintah dan BUMN Bakal Pikul Beban Percepatan Kendaraan Listrik

Untuk percepatan kendaraan listrik di lingkungan pemerintah dan BUMN, Luhut menegaskan akan mendorong penerapan Instruksi Presiden (Inpres) No.7/2022.
Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi (Kiri) President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia di acara peresmian tampilan baru Grab Electric, Jakarta, Selasa (12/7/2022) / Bisnis-Dany Saputra.
Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi (Kiri) President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia di acara peresmian tampilan baru Grab Electric, Jakarta, Selasa (12/7/2022) / Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan populasi kendaraan listrik. Pemerintah dan BUMN disebut akan menjadi contoh dalam pengunaan kendaraan listrik.

Hal tersebut disampaikan Luhut pada acara "Side Event Road to G20, Arah Negara Indonesia dalam Mengembangkan Ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik," hari ini, Selasa (25/10/2022).

Dalam upaya percepatan adopsi awal kendaraan listrik di lingkungan pemerintah dan BUMN, Luhut menegaskan akan mendorong penerapan Instruksi Presiden (Inpres) No.7/2022.

Seperti diketahui, Inpres tersebut merupakan di antara sejumlah regulasi yang diterbitkan guna mempercepat elektrifikasi sektor transportasi. Contoh lain, misalnya, Peraturan Presiden (Perpres) No.55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

“Dan kita akan terus mendorong implementasi Perpres ini untuk memberikan berbagai insentif kepada industri dan pengguna KBLBB. Selain itu, Pemerintah dan BUMN juga akan menjadi early adopter EV [electric vehicle] lewat Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022 dan Peraturan Menteri BUMN,” kata Luhut, dikutip dari siaran pers, Selasa (25/10/2022).

Menurutnya, percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia akan secara siginifikan memecahkan sederet tantangan dalam elektrifikasi sektor transportasi.

Contohnya, industri manufaktur yang masih relatif baru di Indonesia, harga kendaraan listrik yang masih relatif tinggi dari kendaraan Bahan Bakar Minyak (BBM) konvensional, infrastruktur pendukung seperti pengisian energi (SPKLU), serta insentif keuangan yang masih belum masif.

Di sisi lain, elektrifikasi sektor transportasi diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi tantangan tingginya jumlah subsidi energi BBM dan tingginya emisi karbon yang menyebabkan pencemaran udara.

"Teknologi elektrifikasi pada sisi transportasi sudah dapat dibuktikan andal di seluruh dunia. Indonesia juga memiliki pasokan listrik yang berlimpah di pulau jawa dan masih banyak lagi potensi EBT di masa berikutnya. Selain itu, terdapat pengurangan emisi yang signifikan dalam penggunaan kendaraan listrik, walaupun sumber listriknya masih beremisi untuk saat awal ini,” tuturnya.

Adapun sampai dengan 3 Oktober 2022, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat sudah ada sebanyak 28.188 unit kendaraan listrik di Indonesia. Data tersebut bersumber dari Sertifikasi Registrasi Uji Tipe atau Vehicle Type Approval (VTA) online.

Secara rinci, terdapat 22.833 unit sepeda motor roda dua, 4.904 unit mobil penumpang, 280 unit kendaraan toda tiga, 56 unit bus, dan enam unit mobil barang. 

Sebaliknya, jika berkaca dari peta jalan pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai sebagaimana dituangkan dalam Permenperin No. 6/2022, populasi kendaraan bermotor berbasis baterai listrik itu masih jauh panggang dari api. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper