Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah telah menelurkan kebijakan pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau KBL, roda dua maupun roda empat. Kebijakan itu antara lain mengatur peta jalan, spesifikasi, TKDN, hingga merangsang pasar melalui pengadaan kendaraan operasional.
Tidak hanya itu, para pemain kendaraan listrik juga diimingi kemudahan importasi, insentif fiskal maupun non fiskal. Salah satu perusahaan yang kepincut menggarap pasar kendaraan listrik adalah PT TBS Energi Utama Tbk. (TOBA).
Untuk mengeksekusi rencana bisnis itu, TOBA mendirikan perusahaan patungan bersama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO), bernama Electrum. Sedangkan Gojek pun telah memboyong afiliasi globalnya yang memproduksi motor listrik Gogoro.
Seperti diberitakan sebelumnya, Electrum menargetkan bisa memasok 2 juta unit motor listrik untuk kebutuhan di dalam negeri. Namun, sampai 3 tahun mendatang atau 2025, perusahaan kongsi Gojek dan TOBA itu membidik penjualan 500.000 unit motor listrik.
Target ini sejalan dengan ambisi TOBA untuk menambah kontribusi bisnis hijau, begitu pula dengan rencana Gojek untuk mentransformasikan seluruh armada milik mitranya menjadi motor listrik. Electrum yang didirikan pada 2021 itu telah menerima suntikan investasi US$1 miliar untuk mengeksekusi rencana tersebut.
Bukan tidak mungkin, produk Electrum ini pun akan mengisi ceruk pasar pengadaan kendaraan dinas operasional pemerintah. Program penggunaan kendaraan listrik oleh instansi inipun telah dituangkan melalui Inpres No. 7/2022, di mana setiap instansi pusat maupun daerah, serta BUMN wajib memprioritaskan kendaraan listrik.
Sumber pendanaan pengadaan kendaraan itu berasal dari APBN ataupun APBD, serta kerja sama lainnya. Hingga kini, Kementerian Keuangan masih merumuskan standar acuan bagi pengadaan tersebut.
Sebaliknya, pemerintah tidak hanya memberikan kemudahan serta memberikan “kue” pasar, melainkan pula mensyaratkan agar para pemain industri kendaraan itu bisa memenuhi target Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hal ini termaktub dalam Permenperin No. 6/2022 tentang Peta Jalan, Spesifikasi dan TKDN KBL.
Dalam aturan itu, untuk produk roda dua dan tiga, TKDN dipatok hingga 40 persen sampai dengan 2023, serta 60 persen pada periode 2024-2025, serta minimum 80 persen dimulai pada 2026 hingga 2031.
Agar mencapai TKDN 40 persen, pemerintah menyediakan opsi impor secara CKD bagi pabrikan. Sedangkan untuk menggapai TKDN minimum 60-80 persen, opsi yang disediakan adalah impor secara IKD.
Namun hingga kini pada sektor roda dua berbasis listrik, seperti dicatat situs tkdn.kemenperin.go.id, baru produk PT Teco Multiguna Elektro dan PT Wika Industri Manufaktur yang mempunyai produk dengan TKDN di atas 40 persen.
Teco membesut motor listrik bermerek EV Motor dengan TKDN 53,42 persen. Sedangkan Wika mempunyai Gesits dengan TKDN sebesar 46,73 persen.
TOBA sendiri memang masih merancang manufaktur untuk sepeda motor listrik. TBS Energi menargetkan pada akhir 2022 sampai awal 2023, proses pembangunan fasilitas manufaktur telah dimulai.
“Targetnya akhir tahun ini sampai awal tahun depan kami sudah bisa mulai groundbreaking fasilitas manufaktur untuk mulai produksi dan menjual secara komersial di 2024,” papar Head of Corporate Strategy PT TBS Energi Utama Tbk Nafi Achmad Sentausa dalam konferensi pers pada awal Juni 2022.