Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Program Kendaraan Listrik, Moeldoko Minta Dukungan Perbankan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Untuk Transportasi Jalan.
Polisi Patroli dan Pengawalan (Patwal) di kantor Gubernur Jawa Barat dengan mobil listrik Hyundai Kona. /Bisnis.com-Pemprov Jabar
Polisi Patroli dan Pengawalan (Patwal) di kantor Gubernur Jawa Barat dengan mobil listrik Hyundai Kona. /Bisnis.com-Pemprov Jabar

Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta semua pihak bekerja sama mendukung percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Satu di antaranya dia meminta dukungan perbankan dalam hal pembiayaan. 

“Presiden sudah menandatangani Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Untuk Transportasi Jalan. Dengan kebijakan ini diharapkan kendaraan listrik menjadi solusi untuk mengurangi konsumsi BBM, meningkatkan kualitas udara, serta peluang bagi Indonesia untuk menjadi basis produksi dan ekspor KBLBB,” ujar Moeldoko saat memimpin rapat koordinasi Percepatan Program KBLBB, secara virtual, di Jakarta, Selasa (13/7/2021).

SEVP Commercial Banking PT Bank Mandiri Tbk. (Persero) Totok Priyambodo mengatakan pihaknya sudah bekerja sama dengan salah satu agen pemegang merek untuk pembiayaan.

“Kami ada pipeline untuk pengadaan 30 unit bus listrik di Jakarta sekitar Agustus dan September. Namun kami ingin tahu seberapa siap ya infrastruktur sarana pendukungnya, seperti charging station,” ujar Totok.

Direktur Bisnis Kecil dan Menengah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (Persero) Amam Sukri mengatakan khusus untuk pembiayaan konsumen langsung, pihaknya memiliki kebijakan akan disalurkan melalui BRI Finance.

“Perhatian yang paling utama lebih ke bagaimana meningkatkan persepsi dan minat masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik. Kami sudah memiliki produk pinjaman khusus untuk kendaraan listrik sejak tahun lalu, tetapi demand masyarakat masih belum seperti yang kami harapkan,” kata Amam.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengaku pihaknya kini sedang menyiapkan aturan untuk bus listrik. Namun, lanjutnya, masih hati-hati dalam menyusun aturan ini karena konversi yang belum banyak.

“Untuk sepeda motor sudah oke. Sudah banyak bengkel yang masuk kriteria servis motor listrik. Kami juga mendorong kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional di semua kabupaten dan kota dalam peta jalan. Supaya bisa diikuti semua lembaga dan institusi, kalau bisa memiliki kekuatan hukum,” ujar Budi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper