Bisnis.com, JAKARTA – Harapan meningkatkan penjualan di tengah pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 100 persen, sepertinya akan sedikit terganjal oleh penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlangsung pada 3 hingga 20 Juli 2021.
Penerapan PPKM Darurat yang bertujuan menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia tersebut akan membatasi sejumlah kegiatan di sektor nonesensial, salah satunya dealer atau showroom mobil.
Business Innovation and Marketing & Sales Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy mengatakan bahwa untuk terus mengakselerasi penjualan, perusahaan akan mendorong aktivitas digital yang bisa dimanfaatkan konsumen selama di rumah.
“Saat ini kami meningkatkan promosi online dan fokus untuk menyempurnakan sistem di website Honda Indonesia dan dealer agar konsumen semakin mudah mencari informasi, melakukan kontak dengan dealer hingga melakukan pemesanan secara daring," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (2/7/2021).
Billy menambahkan langkah tersebut telah sesuai dengan evaluasi perusahaan yang menyebutkan bahwa perilaku konsumen dalam membeli kendaraan telah semakin terbiasa menggunakan platform digital.
Sementara itu, hal senada turut diungkapkan oleh Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy. Menurutnya, di tengah penerapan PPKM Darurat, pihaknya akan menggenjot aktivitas digital guna mendorong kegiatan penjualan.
Dia menuturkan ada beberapa hal baru yang akan disuguhkan ke konsumen, salah satunya lewat layanan Toyota Live Showroom.
Toyota Live Showroom merupakan salah satu channel yang digunakan perusahaan untuk dapat semakin dekat dengan pelanggan. Layanan ini resmi meluncur pada awal 2021.
Melalui Toyota Live Showroom, pelanggan dapat bertanya, meminta masukan, mendapatkan informasi, maupun mengeksplorasi secara online mobil-mobil Toyota yang diinginkan, sehingga pelanggan tidak perlu lagi datang ke dealer untuk melihat mobil Toyota.
"Jadi, konsumen bisa mengunjungi showroom Toyota secara virtual dan di sana didukung komunikasi langsung dengan frontline Toyota," pungkas Anton.
Baik HPM maupun TAM, sama-sama berharap strategi tersebut dapat mengakselerasi kinerja penjualan serta promo dari kedua perusahaan di tengah keterbatasan aktivitas akibat pandemi.
Di sisi lain, hal tersebut juga sebagai upaya memaksimalkan insentif PPnBm 100 persen yang resmi diperpanjang sampai dengan Agustus 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi memperpanjang periode pembebasan pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah atau PPnBM DTP 100 persen untuk pembelian mobil berkapasitas 1.500 cc.
Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021, yang diundangkan pada 30 Juni 2021. Kebijakan ini resmi mengubah skema PPnBM DTP melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021.
Dalam beleid tersebut, perpanjangan diskon PPnBM 100 persen berlaku untuk kendaraan 4x2 dengan kapasitas 1.500 cc. Dengan demikian, total ada 23 kendaraan yang berhak mendapatkan insentif tersebut sesuai dengan aturan awal.
Rincian perpanjangan diskon PPnBM DTP tertuang dalam pasal 5 ayat 1, yang menjelaskan bahwa diskon PPnBM 100 persen diperpanjang hingga Agustus.
Sementara itu, periode September sampai dengan Desember terjadi perubahan diskon, dari yang semula 50 persen kini menjadi 25 persen.