Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Daftar Mobil Penerima Diskon PPnBM 100 Persen hingga Agustus

Sejak diskon PPnBM diterapkan, penjualan mobil baru naik 28,85 persen, kemudian melonjak 227 persen secara tahunan pada April.
Pengunjung mengamati mobil baru yang dipamerkan di pusat perbelanjaan di Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/12/2018)./JIBI-Rachman
Pengunjung mengamati mobil baru yang dipamerkan di pusat perbelanjaan di Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/12/2018)./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah resmi memperpanjang diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 100 persen hingga Agustus 2021.

Sejak 1 Maret 2021, pemerintah menerapkan kebijakan PPnBM terhadap pembelian mobil baru. Program ini dimulai untuk mobil penumpang 1.500 cc dengan kandungan lokal mencapai 60 persen.

Skemanya, per 3 bulan terjadi perubahan potongan pajak. Maret sampai dengan Mei diskon mencapai 100 persen, periode Juni hingga Agustus 50 persen, dan Oktober sampai Desember 25 persen.

Seiring dengan perkembangan implementasi kebijakan tersebut, kinerja industri otomotif dan penjualan mobil di Tanah Air menunjukkan tren yang positif. Sejak diterapkan, penjualan mobil baru naik 28,85 persen, kemudian melonjak 227 persen secara tahunan pada April.

Sementara itu, data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyebutkan bahwa total kumulatif penjualan ritel sepanjang Januari–April naik 5,9 persen secara tahunan menjadi 257.953 unit.

Ketika melihat respons dan efek positif tersebut, pemerintah memperpanjang diskon PPnBM 100 persen untuk penjualan mobil 4 x 2 berkapasitas 1500 cc hingga Agustus. Selanjutnya, periode untuk diskon PPNBM 50 persen diperpanjang sampai dengan Desember 2021.

Perpanjangan pemberian insentif PPnBM diusulkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digelar pada Jumat (11/6/2021).

Kementerian Perindustrian mencatat, hingga saat ini potensi sektor otomotif didukung sebanyak 21 perusahaan, dengan total kapasitas mencapai 2,35 juta unit per tahun dan serapan tenaga kerja langsung 38.000 orang. Selain itu, lebih dari 1,5 juta orang turut bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.

Total ada 23 mobil yang dapat diskon PPnBM. Berikut daftarnya:

  1. Toyota Yaris
  2. Toyota Vios
  3. Toyota Sienta
  4. Daihatsu Xenia
  5. Toyota Avanza
  6. Toyota Rush
  7. Toyota Raize
  8. Daihatsu Gran Max
  9. Daihatsu Luxio
  10. Daihatsu Terios
  11. Daihatsu Rocky
  12. Mitsubishi Xpander
  13. Mitsubishi Xpander Cross
  14. Nissan Livina
  15. Honda Brio RS
  16. Honda Mobilio
  17. Honda BR-V
  18. Honda CR-V 1.5 T
  19. Honda HR-V 1.5 L
  20. Honda City Hatchback
  21. Suzuki Ertiga
  22. Suzuki XL7
  23. Wuling Confero

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper