Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah mengucurkan tunjangan hari raya kepada pegawai negeri sipil, TNI, Polri, dan penerima pensiun. Dengan tunjangan itu, membeli kendaraan dengan harga relatif terjangkau dapat menjadi pilihan.
Membeli mobil bekas bisa menjadi salah satu alternatif untuk memboyong mobil idaman, tetapi dengan harga terjangkau. Dengan modal Rp100 juta, konsumen langsung dapat mengendarai mobil tersebut setelah transaksi.
Berdasarkan pantauan di sejumlah situs web bursa mobil bekas, ada beberapa jenis kendaraan, mulai dari sport utility vehicle, low multipurpose vehicle, hingga sedan, yang dapat dipinang dengan harga lebih kurang Rp100 juta.
Berikut daftar mobil seharga Rp100 jutaan per Mei 2021:
MPV
- Toyota Innova 2.0 G Bensin M/T 2009: Rp105 juta
- Suzuki Ertiga 1.4 GL Bensin M/T 2014: Rp104 juta
- Toyota Avanza 1.3 G Bensin M/T 2011: Rp105 juta
- Daihatsu Xenia 1.3 R Attivo Bensin A/T 2016: Rp107 juta
- Nissan Grand Livina 1.8 Bensin A/T 2012: Rp105 juta
- Honda Mobilio 1.5 S Bensin M/T 2014: Rp107 juta
- Wuling Confero S 1.5 Lux Captain Seat M/T 2017: Rp103,9 juta
SUV
- Toyota Rush 1.5 S Bensin A/T 2010: Rp109 juta
- Daihatsu Terios 1.5 TX Bensin M/T 2009: Rp102 juta
- Honda CR-V 2.4 Bensin A/T 2008: Rp108 juta
- Nissan X-Trail 2.5 XT Bensin A/T 2008: Rp105 juta
Sedan
- Honda City 1.5 S A/T 2010: Rp101 juta
- Toyota Vios 1.5 G A/T 2012: Rp106,5 juta
- Honda Accord 2.4 VTi-L A/T 2007: Rp108 juta
- Toyota Altis G A/T 2010: Rp108 juta