Bisnis.com, JAKARTA — Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyebut kebijakan pemerintah untuk industri kendaraan bermotor yang tertuang dalam PMK No 20/PMK 010/2021 dan Kepmenperin No 169 Tahun 2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terbukti tepat sasaran.
Namun diperlukan penyesuaian kepasitas produksi yang terhambat karena harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Selain itu, keterbatasan pasokan semi-konduktor juga menjadi salah satu alasan terhambatnya percepatan produksi otomotif di Indonesia.
Menurut Gaikindo, masalah production shortage tersebut telah diantisipasi oleh pelaku industri otomotif dan juga Kementerian Perindustrian RI, dengan meminta dukungab langsung dari prinsipal merek.
Hal itu juga menjadi salah satu pembahasan utama pada pertemuan Menteri Perindustrian RI dengan para prinsipal Jepang pada awal Maret lalu.
"Kondisi ini sudah diantisipasi dari awal diberlakukannya kebijakan PPnBM, dan saat ini seluruh lini industri otomotif Indonesia tengah fokus untuk mempercepat produksi dan memenuhi permintaan konsumen," ujar Yohannes, Sabtu (25/4/2021).
Dia menambahkan bahwa terlepas dari kendala keterlambatan untuk memenuhi pemesanan kendaraan pada jenis mobil tertentu dan dalam jumlah yang tidak terlalu besar, kebijakan relaksasi PPnBM merupakan pendorong luar biasa yang secara efektif mampu memicu pasar dan meningkatkan permintaan secara signifikan.
"Kami ingin kembali menegaskan, bahwa bagi Gaikindo dan anggotanya, kebijakan relaksasi PPnBM dari Pemerintah telah terbukti tepat sasaran dan efektif menghidupkan kembali industri otomotif Indonesia," jelas Nangoi.
Sejak kebijakan PPnBM diberlakukan pada awal Maret, terjadi lonjakan pengiriman mobil dari pabrik ke dealer naik 72 persen pada bulan Maret 2021 dibandingkan Februari 2021.
Volume Maret telah melampaui 85.000 unit, atau mendekati level sebelum pandemi, yakni 90.000 unit per bulan.
Peningkatan yang signifikan itu merupakan awal yang luar biasa atas pulihnya ekosistem industri otomotif nasional yang sempat terpukul sangat dalam karena pandemi Covid-19 di tahun 2020.
Adapun seperti diberitakan sebelumya, pemberian stimulus bagi industri otomotif karena pemerintah menilai kontribusi sektor ini cukup besar terhadap perekonomian. Pada 2019 kendaraan bermotor memberikan kontribusi sebesar 3,98 persen terhadap PDB Indonesia. Pada tahun yang sama, industri itu juga mampu mengekspor kendaraan CBU sebanyak 332.000 unit ke berbagai negara.
Industri otomotif masuk dalam sepuluh besar ekspor non-migas dan salah satu penghasil devisa bagi negara. Upaya industri otomotif juga menjadikan Indonesia mampu swasembada mobil, dengan total kapasitas produksi sebanyak 2,4 juta unit mobil per tahun dan menyerap lebih dari 1,5 juta pekerja.