Bisnis.com, JAKARTA - insentif pajak mobil di tengah pandemi Covid-19 tidak seindah wacana. Pada akhirnya hal ini diperkirakan hanya membuat senyum penguasa pasar atau market leader saja.
Seperti diketahui, memasuki kuartal IV tahun lalu, nyaring diberitakan bahwa Kementerian Perindustrian mengusulkan untuk memberikan pembebasan pajak mobil. Adapun setiap pembelian mobil baru memiliki empat komponen pajak, yaitu PPN (10 persen), PPnBM 10-125 persen, BBNKB 12,5 persen, dan PKB 2,5 persen. Apabila ditotal, seluruh komponen pajak itu sekitar 40 hingga 50 persen persen dari harga dasar kendaraan bermotor.
Publik pun sangat meriah merespons hal tersebut. Bagaimana tidak, mobil Rp200 juta-an bukan tidak mungkin harganya terpangkas hingga menjadi sekitar Rp100 juta-an. Namun akhirnya hal tersebut kandas di tangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrwati.
Kemenperin tidak menyerah dan menego Ibu Menkeu dengan insentif berupa relaksasi PPnBM. Pada pekan lalu hal itu membuahkan hasil.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pemerintah menyetujui memberikan suntikan tenaga tambahan kepada industri otomotif agar mampu bertahan di tengah pandemi Covid-19. Dalam keterangan pers, Airlangga mengatakan bahwa setiap pembelian mobil baru akan bebas dari PPnBM mulai Maret hingga Mei 2021.
Kemudian secara bertahap insentif PPnBM akan direlaksasi menjadi 50 persen pada Juni-Agustus 2021 dan 25 persen September-November 2021. Kebijakan ini akan dievaluasi setiap tiga bulan.
Airlangga juga menyatakan bahwa insentif pajak barang mewah tersebut berlaku untuk kendaraan penumpang 4x2, termasuk sedan, berkubikasi mesin kurang dari 1.500cc dan diproduksi di dalam negeri atau ceruk pasar terbesar. Harapannya, apabila berhasil memberikan daya ungkit terhadap penjualan mobil baru, industri pendukung otomotif mendapatkan efek domino.
Menurut Menko Perekonomian, relaksasi PPnBM mampu mengatrol produksi sektor otomotif hingga 81.752 unit karena didorong oleh daya beli masyarakat. Pada tahun lalu, produksi kendaraan penumpang di Indonesia sebanyak 551.400 unit.
Dengan perkiraan dari Airlangga tersebut, artinya produksi otomotif Tanah Air akan naik 14,8 persen atau menjadi 633.152 unit. Apabila ditambah dengan kendaraan niaga, dengan asumsi volume produksinya stagnan dibandingkan dengan tahun lalu, maka total produksi kendaraan bermotor roda empat atau lebih akan menjadi 771.902 unit.
“Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp1,62 triliun,” ujar Airlangga.
Ilustrasi Pekerja memasang komponen mobil./Bloomberg - Kerem Uzel
Pengamat otomotif Bebin Djuana mengaminimi bahwa insentif tersebut menyasar mobil penumpang yang mendominasi penjualan otomotif di dalam negeri. Namun, dia mengatakan bahwa pemerintah sepertinya lupa bahwa pasar tersebut juga merupakan masyarakat yang terdampak pandemi.
"Apalagi akhirnya insentif yang diberikan pemerintah hanya memberikan diskon yang tidak seberapa. Apakah terus serta merta bisa menggerakan pasar?" katanya kepada Bisnis, Senin (15/2/2021).
Dengan PPnBM nol persen, harga mobil tertentu seperti Toyota Avanza, Honda Brio, Toyota Rush, dan lainnya akan turun sekitar Rp20 juta. Nominal ini sejatinya lebih kurang setara dengan diskon yang sering kali diberikan diler pada akhir tahun.
Bebin pun sangsi volume produksi yang diproyeksi pemerintah akan dapat tercapai. Bila secara kuantitas tidak tercapai, maka target peneriman negara pun juga akan sulit didapatkan.
Pada akhirnya, menurut Bebin, pemerintah hanya akan memberikan subsidi secara cuma-cuma yang hanya menguntungkan pabrikan saja. Oleh karena itu akhirnya insentif PPnBM tersebut hanya dapat menyenangkan penguasa pasar saja, atau Astra.
"Jadi kebijakan sekaran ini cuma bikin senyum pabrikan market leader [Astra]," tambah Bebin.
Pernyataan Bebin bukan tanpa alasan. Dengan ketentuan yang diberikan oleh pemerintah, hanya mobil tertentu yang dapat menikmati pembebasan dan relaksasi PPnBM.
Diperkirakan ada sekitar 15 jenis mobil yang akan mendapatkan pembebasan PPnBM pada bulan depan. Sebanyak 6 model di antaranya berbendera Toyota dan Daihatsu milik Astra.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto. Dia mengatakan bahwa pembebasan PPnBM diluncurkan pada waktu yang salah.
“Karena kebijakan ini diluncurkan di tengah daya beli masyarakat turun. Dan kalau dilihat lagi segmen yang disasar adalah kelas mobil rakyat yang di bawah Rp300 juta. Memang itu mobil yang sebagian besar dibeli masyarakat ketika situasi normal,” katanya saat dihubungi, Minggu (14/2/2021).
Sementara itu, Head of Corporate Communications Astra International Boy Kelana Soebroto mengungkapkan pihaknya meyakini akan terjadi lonjakan penjualan kendaraan roda empat dengan diberlakukannya PPnBM yang dibayarkan oleh pemerintah.
"Kami menyambut positif kebijakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan penjualan roda empat di tanah air. Grup otomotif kami masih mengkaji seberapa besar potensi kenaikan penjualan yang akan terjadi sebagai dampak diterapkannya kebijakan ini," ujarnya kepadaBisnis, Senin (15/2/2021).