Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Bocoran Mobil yang Bebas PPnBM Bulan Depan

Relaksasi PPnBM diusulkan untuk dilakukan sepanjang tahun 2021, dengan skenario PPnBM 0% (Maret-Mei), PPnBM 50% (Juni-Agustus), dan 25% (September-November).
Ilustrasi pabrik mobil. /Mitsubishi Motors.
Ilustrasi pabrik mobil. /Mitsubishi Motors.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akhirnya mengabulkan harapan asosiasi mengenai pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil. Mulai bulan depan atau Maret 2021, relaksasi PPnBM akan dilakukan secara bertahap. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa relaksasi PPnBM diusulkan untuk dilakukan selama 9 bulan pada 2021. Skenario yang dijalankan adalah insentif PPnBM sebesar 100 persen pada Maret-Mei, insentif PPnBM sebesar 50 persen pada Juni-Agustus, dan 25 persen pada September-November.

Satu alasan pemerintah memberikan relaksasi karena industri otomotif memiliki keterkaitan dengan industri lainnya, di mana industri bahan baku berkontribusi sekitar 59 persen. "Industri pendukung otomotif sendiri menyumbang lebih dari 1,5 juta orang dan kontribusi PDB sebesar Rp700 triliun," kata Airlangga dalam keterangan pers, Kamis (11/2/2021).

Airlangga mengatakan bahwa relaksasi tersebut berlaku untuk mobil penumpang 4x2, termasuk sedang dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500cc

Sementara itu Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiharto mengatakan saat ini asosiasi masih menunggu petunjuk teknis dari kebijakan tersebut. "Kita serahkan keputusan kepada pemerintah saja," katanya. 

Berdasarkan data Gaikindo, kendaraan roda empat dengan ketentuan kubikasi mesin 1.500cc dan produksi dalam negeri merupakan jenis mobil penguasa pasar otomotif di Indonesia. Sebagai gambaran, pada tahun lalu, mobil 4x2 dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500cc berkontribusi 40,6 persen terhadap penjualan ritel otomotif secara nasional. 

Adapun mobil 4x2 dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500cc di antaranya adalah Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander, Toyota Rush, Suzuki Ertiga, Honda Brio, dan lainnya. Dalam kategori sedan, hanya ada Toyota Vios yang memenuhi persyaratan.

Sementara itu rencana relaksasi PPnBM kendaraan bermotor telah bergulir sejak akhir tahun lalu. Pada awalnya asosiasi, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan menilai penting memberikan stimulus terhadap industri otomotif. 

Pasalnya pandemi Covid-19 telah membuat penjualan mobil dan motor babak belur.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), kinerja penjualan sepeda motor sepanjang 2020 terkoreksi 43,5 persen dibandingkan dengan 2019.

Pada periode yang sama Gaikindo mencatat total penjualan ritel kendaran roda empat atau lebih pada 2020 mencapai 578.327 unit, turun 44,7 persen.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper