Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi layanan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling bagi warga Jakarta untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Rabu (12/8/2020).
Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan Samsat Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di beberapa lokasi berikut:
1. Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat.
2. Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara.
3. Jakarta Barat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Barat.
4. Jakarta Selatan: Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.
5. Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur.
Sebelum mengakses layanan ini, pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, antara lain, KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan. Sedangkan untuk perpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.
Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum.
Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.