Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terapkan Protokol Kesehatan, Dealer Mercedes-Benz Beroperasi Lagi

Mercedes-Benz Distribution Indonesia mengumumkan bahwa seluruh jaringan dealer merek mobil mewa tersebut telah kembali beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan dan keamanan yang ketat.
Mercedes Benz S-Class. /Mercedes Benz
Mercedes Benz S-Class. /Mercedes Benz

Bisnis.com, JAKARTA – Mercedes-Benz Distribution Indonesia mengumumkan bahwa seluruh jaringan dealer merek mobil mewa tersebut telah kembali beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan dan keamanan yang ketat.

Choi Duk Jun, Presiden Direktur PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia, mengatakan seluruh dealer resmi, showroom, dan workshop Mercedes-Benz di Indonesia dipastikan menjalankan protokol kesehatan secara menyeluruh.

“Seiring dengan peraturan pembatasan sosial berskala besar yang mulai memasuki masa transisi di area-area jaringan dealer, kami menyambut bulan-bulan kedepan dengan positif,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (16/7/2020).

Choi Duk Jun baru-baru ini juga melakukan kunjungan ke beberapa jaringan dealer resmi Mercedes di Jakarta, antara lain dealer Dipo Angkasa Motor Pluit, Mercindo Autorama Sunter, Panji Rama Otomotif (PRO Motor) Gandaria, dan Adedanmas Pondok Indah.

Kunjungan itu sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap dealer resmi serta kepada pelanggan dengan memastikan penerapan prosedur kesehatan, sehingga setiap pelanggan dapat dengan aman dan nyaman mengunjungi dealer resmi Mercedes-Benz.

Adapun protokol kesehatan yang dijalankan Mercedes-Benz berupa pemeriksaan kesehatan kepada staf dealer dan pengunjung, sanitasi dan desinfeksi area tempat kontak pelanggan.

Sementara dalam proses servis, kendaraan akan dilapisi dengan penutup jok dan kemudi. Selain itu perusahaan juga menyediakan pembersih tangan di area tempat kontak pelanggan.

Dealer resmi Mercedes-Benz Indonesia juga secara aktif memperluas layanan kepada pelanggan dengan menyediakan layanan penjemputan dan pengiriman kendaraan, serta menerapkan prosedur physical distancing di tempat kerja. dan lain sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dionisio Damara
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper