Bisnis.com, JAKARTA – PT Suzuki Indomobil Sales melalui Suzuki Insurance memperpanjang masa perlindungan kendaraan dari semula 3 tahun menjadi 5 tahun. Kebijakan yang berlaku sejak Juni 2020 tersebut akan menghitung usia kendaraan berdasarkan tahun produksi.
Hendro Kaligis, Head of Business Development PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), mengatakan bahwa banyak permintaan dari pelanggan yang membutuhkan asuransi mobil dengan masa perlindungan lebih lama.
“Untuk itu, saat ini kami meningkatkan layanan dengan menambah durasi perlindungan mobil dari 3 tahun menjadi 5 tahun. Jadi, pelanggan yang telah menyelesaikan masa kreditnya juga dapat menggunakan Suzuki Insurance selama usia kendaraannya maksimal 5 tahun,” ujarnya dalam siaran resmi, Senin (13/7/2020).
Suzuki Insurance merupakan asuransi yang ditawarkan khusus untuk pelanggan mobil Suzuki. Asuransi tersebut diklaim oleh SIS memiliki sejumlah keunggulan yang dapat dinikmati konsumen apabila menggunakan produk resmi dari Suzuki.
Di antaranya adalah proses perbaikan di lokasi Authorized Body & Paint Suzuki, penggunaan Suzuki Genuine Parts pada saat perbaikan, perlindungan komprehensif untuk kendaraan niaga meliputi kabin dan bak mobil, serta fitur New Car Insurance (NCI) yang menjamin penggantian tanpa depresiasi untuk klaim total loss only (TLO).
“Secara umum, klaim TLO seperti mobil dicuri atau rusak dengan nilai perbaikan lebih dari 75 persen, maka nilai penggantian yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi akan mengalami depresiasi nilai dari tahun ke tahun,” tutur Hendro.
Baca Juga
Namun, Suzuki Insurance tetap memastikan nilai penggantian yang diberikan sama dengan nilai kendaraan saat dibeli, sehingga konsumen akan mendapat penggantian mobil baru Suzuki dengan nilai yang sama.
Suzuki Insurance tersedia bagi pelanggan Suzuki yang membeli mobil secara tunai. Informasi dan pembelian produk asuransi ini dapat dilakukan di dealer resmi Suzuki di Jawa dan Bali, serta Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Batam, Riau, Lampung, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.