Bisnis.com, JAKARTA – Mitusbishi Motors menyatakan harga Xpander Cross yang baru dirilis telah memperhitungkan rencana kenaikan BBNKB DKI Jakarta yang akan berlaku pada 11 Desember 2019. Harga mobil ini ipastikan tidak akan naik ketika tarif BBN-KB DKI Jakarta berlaku.
Irwan Kuncoro, Direktur Pemasaran dan Penjualan PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKI) mengatakan MMKSI telah memperhitungan rencana kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Jakarta sehingga harga Xpander Cross tidak mengalami penyesuaian.
"Kami sudah menyesuaikan misalnya untuk Xpander Cross enggak naik harganya," ujarya kepada Bisnis baru-baru ini.
Xpander Cross tersedia dalam tiga varian, dengan varian paling murah dibanderol seharga Rp267,7 juta (off the road). Adapun, varian transmisi otomatis dengan paket premium seperti kursi kulit menjadi varian termahal dari mobil ini, dipasarkan seharga Rp286,7 juta.
Irwan mengatakan kehadiran Xpander Cross diarahkan untuk membantu meningkatkan penjualan di tengah pasar otomotif nasional yang sedang tertekan. Model baru itu ditargetkan mampu dipasarkan pada kisaran 2.000 unit per bulan.
Dengan rerata penjualan Xpander pada kisaran 5.000 unit per bulan, kehadiran Xpander Cross diharapkan dapat mengerek penjualan ke level 6.500 unit. Pasalnya, MMKSI memperkirakan terdapat perpindahan konsumen pada varian Xpander paling atas yang harganya tidak terpaut terlalu jauh.
"Tapi tidak otomatis 5.000 unit tambah 2.000 unit, ada perpindahan, totalnya sekitar 6.500 unit. Kita lihat saja akhir bulan, kami sedang rilis di 37 kota, sudah jalan 17 kota," katanya.