Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan PPnBM Baru, Masa Transisi Harus Dioptimalkan Produsen Otomotif

Salah satu poin penting dari PPnBM baru ialah penyesuaian PPnBM kendaraan bermesin bakar.
ilustrasi/JIBI
ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA – Kehadiran aturan PPnBM baru dinilai tidak terlalu berdampak pada penjualan selama periode transisi. Grace period selama 2 tahun menjadi kesempatan bagi merek otomotif nasional untuk mempersiapkan produk, termasuk produksi, yang sesuai dengan kebutuhan pasar domestik.

Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraaan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi mengatakan Peraturan Pemerintah No.73/2019 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) baru akan berlaku pada 2 tahun mendatang karena pemerintah ingin memberikan kesempatan kepada merek otomotif untuk menekan emisi gas buang.

"Jadi melakukan pengembangan terhadap kendaraannya sehingga gas buangnya menjadi lebih bersih," ujarnya kepada Bisnis baru-baru ini.

Salah satu poin penting dari PPnBM baru ialah penyesuaian PPnBM kendaraan bermesin bakar (internal combustion engine/ICE). Dua segmen yang selama ini memiliki pangsa paling besar yakni 4x2 dan low cost green car (LCGC) akan mengalami kenaikan tarif PPnBM sedangkan segmen lainnya turun.

PPnBM baru juga tidak lagi mengatur tarif berdasarkan model kendaraan tetapi hanya berdasarkan kapasitas mesin dan jumlah penumpang. Selain itu terdapat sejumlah keringanan PPnBM bagi kendaraan yang masuk dalam program low carbon emission vehicle (LCEV).

Menurutnya, terdapat dua poin penting dari PPnBM terbaru yakni upaya nyata pemerintah untuk melakukan penghematan bahan bakar fosil dan mendorong pabrikan menghasilkan kendaraan yang ramah lingkungan.

"Dalam 2 tahun ini tidak ada dampak karena tidak ada perubahan apapun, tidak ada 4x2 bakal turun, orang pajaknya belum naik," katanya.

Adapun, Gaikindo memprediksi penjualan pada tahun depan menyentuh angka 1,05 juta unit, naik 5% dari target 1 juta unit pada tahun ini. Penjualan kendaraan pada Januari-September 2019 tercatat sebanyak 753.594 unit, melambat 12% dibandingkan periode yang sama 2018.

Direktur Pemasaran PT Toyota-Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy mengatakan sebelum mengeluarkan regulasi, pemerintah telah melakukan diskusi dengan Gaikindo di mana Toyota termasuk di dalamnya. Arah pemerintah ialah mendorong produk yang lebih ramah lingkungan dan itu sejalan dengan arah Toyota ke depan.

"Saya rasa itu in line sekali, ke depan kami bersama dengan principal akan consider apa produk masa depan yang akan dikenalkan atau diproduksi di Indonesia menyesuaikan dengan regulasi tersebut," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola
Editor : Galih Kurniawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper