Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dongkrak TKDN, Pertamina Bakal Produksi Baterai Kendaraan Listrik

Pertamina berencana memproduksi baterai lithium-ion untuk kendaraan listrik dengan mendirikan pabrik pada 2021.
Baterai untuk kendaraan listrik-ilustrasi/REUTERS
Baterai untuk kendaraan listrik-ilustrasi/REUTERS

Bisnis.com, JAKARTA – Pertamina berencana memproduksi baterai lithium-ion untuk kendaraan listrik dengan mendirikan pabrik pada 2021.

Vice President R&T Planning & Commercial Research & Technology Center Pertamina Andianto Hidayat Pertamina mengatakan bahwa pabrik yang bernilai investasi mencapai US$80 juta per jalurnya ini nantinya akan menjadi kelanjutan proses produksi baterai dari pabrikan Marowali yang tengah dikembangkan pemerintah.

"Pabrik Marowali akan menghasilkan chemicals yang akan menjadi bahan baku anoda. Selanjutnya Pertamnina yang akan lanjutkan. Namun untuk sementara kita buat satu jalur dulu. Kalau insentif [pajak penjualan atas barang mewah/PPnBM] berjalan dan animo pabrikan dan pasar bagus harapannya dalam dua atau tiga tahun lagi akan tambah jalur lagi," ujarnya di Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Diskusi intensif dengan Kementerian Perindusterian dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) dilakukan terkait dengan battery pack kendaraan bermotor terutama untuk sepeda motor.

"Jadi apapun motornya nanti ukuran battery pack sudah fixed tertentu sehingga ketika kita mau swapping atau charging infrastrukturnya tidak susah," katanya.

Standardisasi baterai tersebut, ujarnya, hanya sebatas pada ukuran kemasan. Artinya, para produsen bisa mengatur jumlah cell atau konfigurasi sesuai dengan spesifikasi kendaraannya. Menurutnya, usulan ini juga muncul dari agen pemegang merek kendaraan. Namun, standardisasi kemasan baterai ini kemungkinan besar hanya berlaku untuk kendaraan listrik roda dua.

Peran Pertamina dalam mengambil porsi dalam rangkaian ekosistem komponen pendukung kendaraan listrik tersebut juga diyakini Andianto akan membantu para produsen kendaraan listrik mencapai target Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai dengan Perpres No.55/2019 tentang percepatan kendaraan listrik.

Pasalnya, hanya dengan menggunakan baterai buatan lokal, maka target 40% TKDN sudah dipenuhi kendaraan yang berimbas pada perolehan insentif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper