Bisnis.com, JAKARTA - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menerima apresiasi dari Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok pada ajang KPU Awards 2019 sebagai salah satu nominator Non Mitra Utama (MITA) Non Authorized Economic Operator (AEO) terbaik.
Suzuki terpilih sebagai nominator Non MITA Non AEO terbaik karena dinilai patuh terhadap peraturan yang ditetapkan oleh KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok dan mendukung pemerintah dalam hal kebijakan ekspor-impor.
“Kami berterima kasih atas apresiasi yang diberikan. Merupakan sebuah prestasi bagi kami karena hal tersebut membuktikan bahwa kami telah mematuhi peraturan pemerintah," ujar Hady Surjono Halim, Head of Export Import PT SIS, dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Rabu (14/8/2019).
Suzuki merupakan perusahaan yang dinilai patuh administrasi kepabeanan karena secara rutin memberikan laporan yang benar dan diserahkan tepat waktu sesuai dengan ketentuan KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.
Selain patuh administrasi, Suzuki juga dinilai memiliki dwelling time yang singkat dan memenuhi ketentuan waktu yang ditetapkan oleh pemerintah. Tidak hanya itu, melalui kegiatan ekspor-impor, Suzuki turut berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui pembayaran pajak yang tepat waktu.
“Prestasi ini menjadi pemacu bagi Suzuki untuk terus meningkatkan kinerja, baik di bidang ekspor maupun impor. Kami berkomitmen untuk selalu patuh dan mendukung berbagai peraturan pemerintah sehingga kehadiran Suzuki di Indonesia dapat memberi kontribusi yang besar bagi perekonomian bangsa,” kata Hady.
Pemberian penghargaan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-12 KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.