Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan Mobil Listrik Bisa Kembangkan Industri Otomotif Nasional

Kehadiran Peraturan Presiden (Perpres) kendaraan listrik diharapkan dapat membangun kekuatan industri otomotif nasional.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kiri) bersama Presiden Direktur Toyota Motor Manufacturing Indonesia Warih Andang Tjahjono saat acara Kickoff Electrified Vehicle Comprehensive Study pada 2018 lalu./JIBI-Abdullah Azzam
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kiri) bersama Presiden Direktur Toyota Motor Manufacturing Indonesia Warih Andang Tjahjono saat acara Kickoff Electrified Vehicle Comprehensive Study pada 2018 lalu./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Kehadiran Peraturan Presiden (Perpres) kendaraan listrik diharapkan dapat membangun kekuatan industri otomotif nasional. Importasi kendaraan listrik dapat dilakukan untuk merangsang pasar, tetapi untuk jangka panjang harus ada perhatian untuk industri lokal.

Direktur Administrasi, Korporasi dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam mengatakan, cukup atau tidaknya besaran insentif bersifat relatif dan tidak bisa dibandingkan dengan negara lain karena kondisi masing-masing negara yang berbeda-beda.

"Di Indonesia yang jelas kita butuh kendaraan yang efisien dalam penggunaan bahan bakar dan emisi gas buang yang rendah," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (8/8/2019).

Ketika hadir pada GIIAS 2019, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan sedikit bocoran beberapa insentif yang disiapkan dalam perpres yang katanya kata itu telah berada di meja Presiden.

Beberapa insentif fiskal yang disiapkan yaitu, insentif bea masuk atas importasi kendaran bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV), insentif penjualan atas barang mewah, insentif pembebasan/pengurangan pajak, insentif bea masuk atas importasi mesin, barang dan bahan dalam rangka penanaman modal.

Selain itu terdapat pula penanguhan bea masuk dalam rangka ekspor, insentif bea masuk ditanggung pemerintaha tas importasi bahan baku atau bahan penolong yang digunakan dalam proses produksi, dan insentif pembuatan peralatan SPLU.

Terdapat pula, bantuan modal kerja untuk pembiayaan pengadaan battery swap, insentif pembiayaan ekspor dan insentif fiskal lainnya.

Selain aturan Perpres pemerintah juga diketahui menyiapkan juga insentif dari sisi penjualan atas barang mewah. Namun, insentif dalam PPnBM disebutkan oleh Kemenperin hanya untuk industri yang melakukan perakitan di dalam negeri.

Bob berharap importasi dilakukan pada tahap awal saja sebagai upaya untuk mengembangkan pasar. Adapun untuk jangka panjang, Indonesia perlu membangun kekuatan industri nasional.

Toyota menjadi salah satu pabrikan yang telah menyatakan siap untuk masuk ke era kendaraan listrik. Secara global Toyota telah memiliki semua lini kendaran listrik mulai dari hibrida, hibrida colokan, hingga berbasis batarai dan hidrogen.

Toyota Group diketahui telah menyatakan komitmen investasi baru senilai Rp28 triliun untuk periode 2019-2023. Salah satu yang termasuk dalam investasi itu ialah kendaraan listrik.

"Di dalamnya termasuk electric vehicle. Planning-nya ada, kami harus lihat implementasinya. Komitmen Toyota Group Rp28 triliun. Kami secara teknologi full line up mau baterai Toyota siap," ujar Warih Andang Tjahjono, Presiden Direktur TMMIN baru-baru ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola
Editor : Galih Kurniawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper