Bisnis.com, JAKARTA – Kendati tanpa emisi, harga kendaraan listrik berbasis baterai diproyeksi tetap lebih mahal dibandingkan model hibrida. Adapun harmonisasi PPnBM membantu membuat harga mobil listrik lebih terjangkau karena harga baterai masih mahal.
Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Harjanto mengatakan, pembahasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sudah selesai dibahas antara kementerian dan lembaga.
"Kalau di kami sih sudah final, ada beberapa masukan, proposalkan dari Kementerian Perindustrian bagaimana kami mendorong progam low carbon emission vehicle [LCEV]," ujarnya di Jakarta, Senin (5/8/2019).
Pemerintah telah menyelesaikan pembahasan harmonisasi PPnBM. Merujuk usulan PPnBM pemerintah di DPR, tidak ada lagi kategori sedan atau sport utility vehicle (SUV) dan lainnya.
Kementerian Perindustrian dalam peta jalan industri otomotif juga mendorong program LCEV alias program kendaraan rendah emisi. Program itu menjadi salah satu yang diatur dalam peraturan menteri terkait harmonisasi PPnBM.
Harjanto menjelaskan, untuk kendaraan listrik baterai harga akan lebih mahal karena terutama harga baterai. Semakin besar baterai, semakin mahal juga harga kendaraan.
"Ya kalau semakin besar baterainya semakin mahal," katanya.
Kementerian Perindustrian mendefenisikan kendaraan listrik tidak hanya battery electric vehicle/BEV, melainkan juga hibrida (hybrid electric vehicle/HEV), hibrida colokan (plug-in hybrid electric vehicle/PHEV) serta full cell.
Harjanto mengatakan, PPnBM baru jika diterbitkan sekarang, akan berlaku 2 tahun ke depan. Sanksi dan penghargaan akan diberikan 2 tahun kemudian, sedangkan pada periode transisi itu industri diharapkan sudah siap untuk membangun fasilitas produksi yang sesuai dengan LCEV.