Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan menyatakan mutual recognition agreement (MRA) untuk sektor otomotif kawasan ASEAN telah memasuki tahap finalisasi.
Perjanjian kerja sama standar produk ekspor itu bakal ditandatangani pada September 2019.
Direktur Perundingan Asean Kementerian Perdagangan Donna Gultom mengatakan, implementasi MRA paling lambat 1 tahun setelah ditandatangani oleh semua menteri ekonomi Asean. Walaupun demikian, belum bisa dipastikan semua menteri bakal menandatangani perjanjian itu.
"Sekarang sudah tahap finalisasi. Rencana akan ditandatangani oleh menteri ekonomi Asean pada September," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (23/7/2019).
MRA telah lama dinanti oleh pelaku otomotif regional Asean umumnya dan khususnya Indonesia sebagai salah satu negara pengekspor produk otomotif.
MRA merupakan salah satu cara untuk menyeragamkan standar produk otomotif ekspor. Uji produk dilakukan di negara pengekspor sehingga tidak perlu diuji lagi di negara tujuan ekspor sekaligus menghindari pembatasan teknikal di negara tujuan ekspor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel