Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih melakukan uji coba aplikasi parkir dalam jaringan di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta.
Humas Unit Pengelola (UP) Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ivan Falentino mengatakan bahwa berkembangnya aplikasi parkir yang membantu pengendara kendaraan dalam menemukan lokasi parkir yang tergolong sulit di Ibu Kota.
"Ada manfaat juga yang dirasakan juru parkir. Mereka memperoleh penghasilan yang jauh lebih baik," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (20/2/2019).
Sedangkan dari sisi penerimaan pemerintah (tarif jasa layanan) juga mengalai peningkatan penerimaan cukup signifikan bila dibandingkand engan pola pungutan manual.
Tipe parkir yang dikelola dengan aplikasi ini adalah on street parkir, sedangkan off street parkir dikelola oleh swasta.