Bisnis.com, JAKARTA - PT Astra Honda Motor meluncurkan Honda PCX Electric di Jakarta pada Kamis (31/1/2019). Agen pemegang merek sepeda motor Honda ini telah menyiapkan model bisnis baru untuk mendukung produk anyarnya.
Executive Vice President Director AHM Johannes Lomman menambahkan, AHM sudah menyiapkan skema bisnis tersendiri yakni penyewaan kepada perusahaan (B2B) untuk mendukung operasional bisnis. Penyewaan ini akan dimulai pada kuartal pertama 2019 di beberapa kota besar Indonesia.
Sistem bisnis penyewaan B2B menyasar instansi swasta dan pemerintah dengan biaya sewa Rp2 juta per motor per bulan dengan kontrak sewa minimal 2 tahun.
"Kami bukan hanya menyajikan produk motor listrik tetapi secara bertahap juga menyiapkan secara bertahap mulai infrastruktur, layanan, sumber daya manusia, skema bisnis, hingga limbahnya," ujarnya.
Produk ini menjadi jawaban atas tren elektrifikasi sepeda motor masa depan. PCX Elextric yang menjadi varian ke tiga setelah PCX Gasoline dan PCX Hybrid diproduksi secara lokal di pabrik perakitan Sunter, Jakarta.
Standar kemanan yang diterapkan dalam PCX Electric adalah UN R136. Standar ini adalah standar keamanan internsional pada kendaraan listrik.
Lomman mengimbau pemerintah agar menggunakan standar tersebut yang dituangkan dalam peraturan. Tujuannya adalah agar produk kendaraan listrik Honda juga bisa diekspor.
Presiden Director PT Astra Honda Motor (AHM) Toshiyuki Inuma mengatakan bahwa PCX Electric adalah salah satu perwujudan roadmap AHM untuk menghadirkan teknologi sepeda motor sesuai tren kendaraan saat ini sekaligus menjadi alternatif moda transportasi dengan teknologi listrik.