Bisnis.com, JAKARTA – Produksi alat berat untuk kebutuhan konstruksi dan pertambangan meningkat 46,05% sepanjang kuartal I/2018 dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan ini masih mengikuti capaian sepanjang 2017 yang melesat 52,5%.
Berdasarkan data Hinabi, hydraulic excavator masih menjadi kontributor tertinggi dengan 1.534 unit atau 91,09%. Diikuti kemudian oleh bulldozer 89 unit , dumpt truck 60 unit, dan motor grader 1 unit.
Ketua Umum Hinabi Jamaludin mengatakan capaian itu tidak mencerminkan permintaan dalam negeri. Pasalnya, perusahaan alat berat belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan pelaku usaha domestik. “Karena sebelumnya puasa, jadi masih belum bisa memaksimalkan kapasitas produksi yang ada,” katanya seperti dikutip koran Bisnis, Jumat (27/4/2018).
Jamaludin menjelaskan bisnis alat berat tidak seperti manufaktur mobil dan motor. Pelakunya perlu memerhatikan momentum untuk akselerasi dan pengereman.
Perusahaan alat berat melakukan investasi besar pada 2011—2012. Saat itu kenaikan kapasitas terpasang dalam negeri melonjak dari 8.000 unit ke 11.000 unit. Namun setelahnya permintaan domestik malah turun ke level 6.000 unit. Akibatnya, sempat ada pengurangan tenaga kerja hingga 4.000 orang. “Nah orang-orang itu mau kami tarik lagi sudah tidak mau,” katanya.
Menurut Jamaludin, mereka banyak melakukan pekerjaan lain di sektor transportasi dalam jaringan. Saat ini tengah disiapkan sekitar 2.000—3.000 tenaga kerja baru yang akan siap pakai kurang lebih 6 bulan ke depan.
Baca Juga
Dalam hal itu dia sudah berbicara dengan anggota himpunan mengenai siklus 10 tahun. Sepanjang 30 tahun terakhir, setiap tahun ke 10 terjadi pergerakan signifikan pada kurva permintaan alat berat.“1998 itu setelah krisis di Asia. Lalu pada 2008 setelah kejadian Lehman Brothers. Sekarang 2017 setelah krisis global,” ujar Jamaludin.
Dia menilai saat ini sebenarnya adalah momentum baik untuk para pelaku usaha melesat. Namun, selain tenaga kerja, ketersediaan bahan baku juga menjadi persoalan.
Dari catatan Hinabi, bukan hanya Indonesia yang kesulitan produksi alat berat, tetapi juga negara lain.
Sementara itu pelaku usaha yang tidak bisa menunggu kebutuhan bisa mengimpor. Pemerintah mengatur bahwa impor alat berat boleh dilakukan saat perusahaan dalam negeri tidak bisa memenuhi permintaan. “Tapi impor juga susah cari barang sekarang, jadi banyak yang rekondisi,” katanya.
Ini juga membuka peluang beberapa pelaku usaha untuk menjual alat berat bekas.
Adapun Hinabi menargetkan, produksi alat berat sebanyak 7.000 unit, naik 24,8% dibandingkan realisasi produksi tahun 2017 yang mencapai 5.609 unit. Sektor pertambangan dan konstruksi membuat pelaku usaha alat berat masih terus meninkmati manisnya pertumbuhan.
Kendati naik signifikan, kebutuhan alat berat di dalam negeri belum menyamai kondisi paling prima pada 2012. Saat itu permintaan alat berat mencapai 17.000 unit. Realisasi produksi mencapai 7.947 unit.