Bisnis.com, JAKARTA – PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI) yakin aturan kendaraan rendah emisi karbon (LCEV) akan rampung tahun ini. Seperti diketahui, pemerintah menjanjikan insentif bagi mobil bertenaga listrik murni atau campuran di dalam aturan tersebut. Oleh karena itu. MBDI akan meluncurkan mobil hibrida, atau yang menggendong mesin konvensional dan motor listrik.
“Pada tahap awal akan kami bawa 2 model. Kurang lebih yang sudah pernah kita perkenalkan sebelumnya di ajang otomotif,” kata Kariyanto Hardjosoemarto, Deputy Director Sales Operation & Product Management MBDI di Mercedes-Benz Weekend Test Drive, Jakarta, Jumat (26/1/2018).
Terakhir, pada ajang otomotif GIIAS (Gaikindo Indonesia International Auto Show) 2017, MBDI memboyong 2 model hibrida plug-in dari Malaysia. Dua model yang dibawa adalah E 350 Plug- inHybrid dan C 350 Plug-in Hybrid.
Kariyanto juga yakin infrastruktur akan bergerak dengan cepat memenuhi kebutuhan mobil listrik begitu regulasi LCEV disahkan. Mekanisme pasar akan membuat pihak yang berkepentingan akan memenuhi kebutuhan stasiun pengisian listrik umum (SPLU).
Sejauh ini, informasi yang dia terima, PLN berjanji akan menyiapkan SPLU, terutama di wilayah DKI Jakarta. “Saya yakin akan bergerak semua ke era mobil listrik,” kata Kariyanto.
Sementara itu, selain dari sisi produk, MBDI juga akan bersiap dari segi diler. Pelatihan teknisi sudah dilakukan perusahaan.
Baca Juga
“Nanti akan ada diler percontohan untuk menjual mobil listrik, nanti yang lain akan mengikuti,” jelasnya.
Adapun pemerintah melalui Kementerian Perindustrian menjanjikan beleid LCEV akan rampung pada awal tahun ini. Namun, menjelang berakhirnya bulan pertama 2018, belum ada kabar baik mengenai hal itu.
Rencananya di dalam aturan tersebut, pemerintah akan memberikan insentif pajak bagi kendaraan listrik sesuai dengan emisi gas buang. Semakin rendah gas buang, akan semakin besar insentif yang ditawarkan.