Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gaikindo Dukung Pembatasan Usia Truk dan Bus

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mendukung rencana Kementerian Perhubungan untuk membatasi usia kendaraan jenis bus dan truk.
Truk angkutan barang. /Bisnis.com
Truk angkutan barang. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mendukung rencana Kementerian Perhubungan untuk membatasi usia kendaraan jenis bus dan truk.

Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto mengatakan pembatasan tersebut memang harus diterapkan untuk meminimalisasi tingkat kecelakaan berkendara.

"Semua kendaraan bermotor harus laik jalan, karena banyak kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan hal tersebut. Semua kendaraan harus menjalani uji berkala," katanya kepada Bisnis, Senin (5/6/2017).

Kementerian Perhubungan berencana mengeluarkan aturan terkait dengan pembatasan umur kendaraan, terutama bus dan truk yang boleh beroperasi.

Beleid yang akan disiapkan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan upaya menjaga keselamatan penumpang angkutan umum, seiring banyaknya peristiwa kecelakaan yang terjadi belakangan ini akibat kerusakan teknis armada akibat dimakan usia.

Jongkie menambahkan pemerintah juga harus tegas terhadap pengguna kendaraan jenis tersebut. Artinya, kendaraan yang tidak lolos uji kelaikan tidak diperkenankan untuk beredar di jalanan.

Sementara itu, Gaikindo belum memiliki acuan usia yang ideal untuk truk dan bus. Namun menurutnya kelaikan kendaraan akan bertahan dalam jangka waktu lama jika pengujian dilakukan secara berkala.

"Kalau berkala dan dilakukan dengan baik serta teratur maka usia kendaraan itu bisa lebih lama," ujarnya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merasa prihatin dengan banyaknya insiden kecelakaan yang disebabkan kerusakan teknis bus, lantaran telah berpuluh tahun beroperasi.

"Kami sedang memikirkan untuk membatasi umur dari bus dan truk. Karena kita tahu bahwa pada umur tertentu, efektivitas dari fungsi-fungsi organ kendaraan yang menjamin keselamatan itu menurun," katanya saat berkunjung ke WIsma Bisnis Indonesia, beberapa waktu lalu.

Kemenhub masih memerlukan waktu untuk menggelar diskusi dan pembahasan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan agar didapatkan masukan yang tepat dan benar, seperti Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) yang memang berkonsentrasi pada isu-isu transportasi.

Dia menargetkan draft aturan mengenai pembatasan usia kendaraan untuk bus dan truk tersebut setidaknya dapat diperoleh 2 bulan ke depan, sehingga beleid dalam bentuk peraturan menteri atau pun yang lebih tinggi, bisa segera terbit.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper