Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah model mobil Daihatsu mengalami kenaikan harga seiring dengan kenaikan pajak, biaya STNK/BPKB dan pajak progresif.
Dari keterangan yang dihimpun Bisnis.com dari beberapa dealer Daihatsu, beberapa model yang mengalami kenaikan harga yakni Ayla, Sigra, Terios, Xenia, Gran Max, Sirion, Luxio.
"Kenaikan harga ini sebagai langkah penyesuaian dari adanya kenaikan pajak," kata Lily, sales dealer Daihatsu di kawasan Cibinong, Jumat (6/1/2017).
Dia menyebutkan hanya model tertentu saja yang mengalami kenaikan harga diantaranya Sigra varian 1.0 M M/T yang tadinya Rp115,5 juta, naik menjadi Rp117,8 juta (on the road Jakarta), Sigra varian 1.2 X M/T naik dari Rp124,85 juta menjadi Rp127,15 juta.
"Kalau harga untuk di wilayah sini (Cibinong) lebih mahal dibandingkan harga dengan menggunakan KTP Jakarta," ujarnya.
Untuk tipe lainnya, Ayla D MT MI naik dari Rp88,75 juta menjadi Rp91,25 juta, New Daihatsu Terios X MT naik dari Rp 191,7 juta menjadi Rp 195,2 juta.
Kemudian, Gran Max BV 1.3 FH naik dari Rp126,025 juta menjadi Rp127,525 juta, Sirion 1.3 D FMC MT naik dari Rp160,525 juta menjadi Rp 162,525 juta, Luxio 1.5 D M/T naik dari Rp173,3 juta menjadi Rp175,3 juta.