Peninjauan Kembali Tarif PPnBM Mobil Sedan dan SUV
Jongkie mengatakan, ada beberapa hal yang diminta Gaikindo kepada presiden. Pertama, Gaikindo berharap pemerintah meninjau kembali tariff PPnBM mobil segmen small sedan dan small sport utility vehicle (SUV).
Saat ini mobil di segmen small sedan dan small SUV dikenai PPnBM sebesar 30%. Padahal kedua segmen kendaraan tersebut merupakan produk yang saat ini digandrungi pasar mobil secara global. Gaikindo berharap PPnBM keduanya bisa disamakan dengan segmen multi purpose vehicle (MPV) yang sebesar 10%.
Dengan PPnBM yang rendah, lanjut dia, semua pabrikan yang menyasar pasar kendaraan penumpang tak segan menanamkan investasi karena model tersebut pun jadi primadona di pasar Tanah Air. Harapannya, jika PPnBM diturunkan, prinsipal pun tak sungkan menjadikan Indonesia sebagai basis produksi kedua segmen tersebut.
Di sisi lain, jika hal tersebut terealisir kapasitas produksi sepenuhnya akan terpakai. Saat ini total kapasitas produksi pabrik semua merek mencapai 1,9 juta unit per tahun. Tahun ini diperkirakan yang terpakai hanya 1,2 juta unit dengan rincian 1 juta unit untuk keperluan pasar domestik dan sisanya ekspor.
Selain itu, lanjut dia, hal tersebut akan membuka peluang investasi baru dan terserapnya tenaga kerja yang lebih banyak. “Saya bilang pada Pak Presiden jika terus di MPV kita jago kandang. Jika kita bisa jadi basis produksi sedan kecil dan SUV kecil akan jadi peluang ekspor karena keduanya lebih diminati pasar global di sisi lain memaksimalkan kapasitas produksi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel