Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GIAMM Dukung Wajib SNI untuk Kurangi Produk Abal-abal

Pelaku industri komponen otomotif mendukung adanya pewajiban Standar Nasional Indonesia atau SNI untuk komponen otomotif yang dipergunakan dalam manufakturisasi di dalam negeri.
 Industri otomotif/Ilustrasi-Bisnis.com
Industri otomotif/Ilustrasi-Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku industri komponen otomotif mendukung adanya pewajiban Standar Nasional Indonesia atau SNI untuk komponen otomotif yang dipergunakan dalam manufakturisasi di dalam negeri.

Ketua Umum Gabungan Industri Alat-alat Mobil dan Motor (GIAMM) Hamdhani Dzulkarnaen mengatakan hingga saat ini penerapan SNI yang menyangkut sektor otomotif masih berpusar pada sisi keselamatan atau keamanan. Produk-produk itu antara lain, ban, helm, velg dan baterai.

Sementara itu, untuk komponen otomotif secara keseluruhan, SNI belum banyak diterapkan. “Karena mungkin masih fokus untuk meningkatkan kualitas keamanan dan keselamatan dari produk otomotif tersebut,” ujarnya kepada Bisnis.com, Selasa (14/4/2015).

Di sisi lain, Hamdhani yang juga menjabat Presiden Direktur PT Astra Otoparts Tbk. mengatakan pewajiban SNI itu cukup positif bagi terdongkraknya daya saing serta mengerek kualitas produk komponen. Alhasil, produk komponen yang tak bisa memenuhi minimal sisi keselamatan konsumen harus dilarang peredarannya.

Menurutnya, beberapa periode lalu sewaktu pasar domestik kebanjiran produk velg impor yang tidak mempunyai acuan standar dan rentan rusak, melalui SNI produk seperti itu kini bisa berkurang. “Walau produk itu berharga murah, tidak berstandar, lama-lama akan berkurang peredarannya,” tambah Hamdhani.

Di sisi lain, dia menyayangkan sejauh ini pengawasan penerapan dan pelaksanaan SNI masih amat lemah. Kini, menurut Hamdhani, marak terjadi praktek jual beli stiker SNI yang bakal merusak kepercayaan pasar.

Persoalan lainnya, pelaku industri sejauh ini masih melihat minimnya acuan SNI untuk mayoritas komponen otomotif. Untuk itu, tukas Hamdhani, GIAMM siap membantu otoritas yang berhak menyusun SNI untuk komponen otomotif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Kahfi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper