Bisnis.com, JAKARTA - Selama ini telah ada beberapa pelaku lokal yang memproduksi kendaraan roda empat, namun keberadaannya kian terhimpit para produsen besar yang kebanyakan merupakan prinsipal asing.
Namun, Kementerian Perindustrian tak bisa berbuat apa-apa guna memajukan mereka dengan alasan menjunjung kesetaraan bagi tiap investor baik asing maupun lokal di industri otomotif.
Plt. Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kemenperin Panggah Susanto meski mengakui produsen kendaraan roda empat lokal yang mayoritas tergabung dalam Asosiasi Industri Automotif Nusantara (Asianusa) perlu didorong, Kemenperin belum bisa menerbitkan kebijakan khusus buat mereka.
Menurutnya, Kemenperin harus meninjau banyak peraturan terutama yang berkaitan dengan perdagangan maupun investasi jika menerbitkan kebijakan khusus bagi produsen mobil lokal tersebut.
“Kebijakan dari kami tidak bisa diskriminatif, memperlakukan produsen satu dengan lainnya, sehingga hingga kini kami belum terpikirkan,” ujarnya, Selasa (10/2/2015).
Dia mengatakan uluran tangan bagi produsen mobil yang selama ini dikenal telah mengeluarkan banyak produk buatan ‘anak negeri’ itu harus mempertimbangkan sisi benefitnya. Artinya, seberapa besar produsen lokal tersebut mampu memasok produk ke pasaran.
“Untuk menciptakan pasar khusus semisal angkutan desa pun, harus tetap dikalkulasi berapa permintaan di desa, dan berapa kemampuan mereka,” ujarnya.