Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia meminta pemerintah memperbaiki regulasi pendayagunaan komponen impor dan insentif pajak, guna meningkatkan daya saing produk otomotif nasional di pasar global.
Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Noegardjito menilai kemampuan industri otomotif nasional mengimbangi permintaan produk otomotif global sudah membaik. Hal itu dapat dilihat dari banyaknya produsen otomotif yang memilih basis produksinya di Indonesia, lalu mengekspornya ke mancanegara.
Noegardjito menyebutkan, saat ini ada delapan merek yang menyumbang ekspor otomotif Tanah Air. Lima besar pengekspor adalah Daihatsu, Toyota, Suzuki, Honda dan Nissan. Tiga merek pengekspor lainnya adalah Hino, Isuzu dan Hyundai.
Dia mengungkap selama ini produsen otomotif tidak mendapatkan insentif pajak dari seluruh nilai penjualannya ke mancanegara.
“Pentingnya insentif pajak yang dihitung dari besaran ekspor adalah untuk memicu produsen memperbesar nilai atau volume ekspor, hal itu diterapkan negara-negara lain,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah diharapkan meninjau kebijakan terkait komponen impor yang dipergunakan bagi produksi barang ekspor. Belakangan ini, pemerintah menerapkan bagi produksi barang ekspor berkomponen impor, harus laris terjual sebanyak 75% dari nilai impor.
"Dengan besaran tersebut, para produsen memiliki risiko produksi yang tinggi," ujarnya.