Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BMW Group Tak Terdampak PPnBM

Presiden Direktur BMW Group Indonesia Ramesh Divyanathan menyatakan pihaknya tak terdampak kenaikan pajak kendaraan mewah (PPnBM)

Bisnis.com, JAKARTA—Presiden Direktur BMW Group Indonesia Ramesh Divyanathan menyatakan pihaknya tak terdampak kenaikan pajak kendaraan mewah (PPnBM).

Menurut dia, hanya sedikit dari produk BMW yang terkena PPnBM. Oleh karena itu pihaknya mengklaim pada semester I/2014 penjualannya bertumbuh 8% dari periode yang sama di tahun lalu.

Pada semester I/2013 BMW Group berhasil menjual 1.640 unit kendaraan. Sedangkan pada periode yang sama tahun ini, grup bisnis kendaraan premium itu berhasil melego 1.766 unit kendaraan.

“Kami tidak terlalu terpengaruh dengan pajak kendaraan premium. Kami sudah mempersiapkan strategi jangka panjang untuk menyediakan kendaraan dengan mesin yang lebih efisien . Sangat kecil pengaruh pajak kendaraan mewah, paling tidak nyampe 20 unit yang terkena pada semester ini,” katanya, Rabu (16/7)

Divyanathan melanjutkan, penurunan penjualan di sektor otomotif saat ini tidak mengkhawatirkan. Pasar otomotif yang fluktuatif merupakan hal yang lumrah di negara berkembang macam Indonesia.

Dia tetap optimistis pasar otomotif Nusantara terus bertumbuh. Mengingat jumlah penduduk Indonesia yang besar, dan pendapatan per kapita yang semakin meningkat. Bahkan, tren positif pada semester I/2014 diprediksi akan berlanjut pada periode berikutnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper