Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan sampai penghujung 2015, mobil murah tetap dominan di dalam negeri ketimbang ekspor.
Program kendaraan bermotor roda empat hemat bahan bakar dan harga terangkau (KBH2) sejatinya digagas untuk membentengi pasar domestik dari serbuan impor di era Masyarakat Ekonomi Asean tahun depan.
Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kemenperin Budi Darmadi menyatakan pemerintah tak bisa memberlakukan regulasi yang terlalu ketat untuk kinerja ekspor KBH2. Misalnya, memberikan batasan porsi ekspor dari total realisasi produksi KBH2 untuk setiap produsen.
“Kami coba buat regulasi yang implementable, sesuai kemampuan produsen. Kalau ekspor dipatok minimum, produsen jadi tak leluasa bermanuver,” ucap Budi menjawab Bisnis, Rabu (25/6/2014).
Budi mengatakan jika pemerintah tak merintis program KBH2 untuk pasar domestik, RI bakal kebanjiran impor mobil murah dari Thailand. Kemenperin menyatakan pemasaran mobil ini sejatinya tak hanya di dalam negeri tapi juga ekspor.
KBH2 dibuat dengan 80% konten lokal yang harus terpenuhi maksimal dalam 5 tahun. Selain lokalisasi produksi, aturan dasar KBH2 berupa plafon harga Rp95 juta sebelum pajak. Nilai ini bisa direvisi mengikuti perkembangan indikator ekonomi nasional.